JAKARTA – Petugas kepolisian mengamankan satu orang yang diduga sebagai penyebab kebakaran di Jalan Sindang RW08, Koja, Jakarta Utara, Selasa 16 November, sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut informasi yang didapat, pelaku berinisial YAC (26) merupakan warga Jalan Fort Timur, Koja, Jakarta Utara. YAC meminta kepada orangtuanya agar dinikahkan dan dibelikan sepeda motor, namun tidak dipenuhi oleh orang tua YAC.
Hingga permintaannya itu tidak dituruti orangtuanya, akhirnya YAC membakar gordein rumahnya. Tidak lama setelah itu api membesar dan menyambar barang-barang yang mudah terbakar yang berada di rumah tersebut.
Sekira pukul 16.30 WIB, warga sekitar bernama Sarwita melihat kepulan asap dan mengeluarkan api disertai suara ledakan di rumah Suwarno (ayah YAC). Kemudian Sarwita berteriak "Kebakaran" dan tidak lama para warga sekitar keluar rumah dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
BACA JUGA:
Api bukannya padam, justru semakin membesar dan menyambar rumah - rumah yang berada di sekitarnya dikarenakan adanya angin yang berhembus cukup kencang.
Berdasarkan video yang diterima VOI, Rabu 17 November, warga menggeruduk rumah Suwarno ingin meluapkan kekesalan terhadap YAC. Namun kepolisian setempat berhasil mengamankan YAC untuk diperiksa.
Diberitakan sebelumnya, warga di Jalan Sindang RW08, Koja, Jakarta Utara berhamburan keluar rumah menyelamatkan diri dari amukan api. Kepanikan warga terlihat sejak pukul 17.00 WIB. Hingga pukul 17.30 WIB, api kian membesar dan melumat puluhan rumah semi permanen.
Petugas pemadam kebakaran yang mendapat laporan segera meluncur ke lokasi dengan mengerahkan 20 unit mobil pemadam.