Jakarta Jadi Citra Indonesia di Mata Dunia, Mahfud Minta Anies Baswedan Komitmen Berantas Pungli
Menkopolhukam Mahfud MD dan Anies Baswedan (Diah/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Basweadan memastikan komitmen pemberantasan pungutan liar atau pungli di Ibu Kota terus dilakukan.

Sebab, menurut Mahfud, Jakarta merupakan citra Indonesia di mata dunia. Jika masih ada pungli yang merebak di Jakarta, maka secara tak langsung Indonesia juga akan dipandang buruk.

"Saya berterima kasih kepada gubernur yang telah mencanangkan Jakarta sebagai provinsi bebas pungli. Karena apa, Jakarta itu adalah jendela negara. Siapa yang ingin tahu Indonesia, lihatlah Jakarta. Jakarta bagus, Indonesia kesannya bagus. Jakarta jelek, kesan Indonesia jelek," kata Mahfud di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 16 November.

Pemberantasan pungli yang dimaksud Mahfud tak hanya berada pada sektor pelayanan publik yang dilakukan oleh aparat pemerintahan, melainkan juga pungli pada sektor swasta.

Pada sektor pelayanan publik pemerintahan, jajaran Pemprov DKI harus memastikan pemberantasan pungli dilakukan. Sementara, pungli di sektor swasta diawasi oleh kepolisian.

"Sektor yang dilakukan oleh swasta, pemerasan-pemerasan yang dilakukan oleh preman itu langsung ditangani juga. Bukan oleh Saber Pungli, tapi oleh polisi dalam tugas regulernya. Ada preman pelabuhan, pinjol, dan sebagainya itu semua ditangani sendiri demi ketertiban kita dan terutama untuk konteks hari ini adalah Jakarta," jelas Mahfud.

Hari ini, Anies Baswedan melakukan penandatanganan komitmen Jakarta Kota Bebas dari Pungli Tahun 2021 di Balai Kota DKI Jakarta. Penandatanganan ini turut dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD, Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Ketua Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta, dan instansi terkait lainnya.

"Jakarta menyatakan komitmennya di seluruh wilayahnya, kita ini secara administrasi terbagi menjadi 6 wilayah. Semoga seluruh wilayah bebas dari pungli," kata Anies.

Anies memandang pungli bisa terjadi karena faktor kebutuhan, keserakahan, hingga penyalahgunaan sistem. Namun, ia menegaskan anak buahnya telah diberikan pendapatan yang mencukupi. Sehingga, tak ada alasan bagi jajaran Pemprov DKI untuk melakukan pungli.

"Pada faktor kebutuhan, seluruh jajaran di DKI Jakarta diberikan tunjangan yang mencukupi untuk hidup layak di Jakarta. Jadi, secara alasan kebutuhan, tidak lagi kebutuhan, karena sudah dicukupi," ucap Anies.

Sementara pada tatanan sistem, Anies menyebut di Jakarta hampir semuanya dilakukan digitalisasi atas seluruh proses perizinan, dan pelayanan hampir semua dilakukan secara digital, di mana kita memiliki JAKI (Aplikasi Jakarta Kini).

Lalu pada faktor keserakahan, Anies mengaku hal ini tidak ada obatnya. "Keserakahan ini tidak ada obatnya. Itu bisa dihentikan dengan rasa takut, Insyaallah akan memberikan efek jera. Jadi, kita berharap bahwa tiga faktor di mana terjadi pungutan-pungutan liar mudah-mudahan bisa kita kendalikan," tutur Anies.