Bagikan:

JAKARTA - Alokasi dana hibah untuk guru honorer di sekolah swasta dan PAUD diputuskan naik 10 persen pada 2022 seiring disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta 2022 sebesar Rp84,88 triliun.

"Saya ingin menyampaikan, anggaran untuk tahun depan, khususnya di Dinas Pendidikan, sudah memprioritaskan untuk kesejahteraan guru. Kami bersyukur sudah diketok palu naik 10 persen," kata Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta Zita Anjani dalam keterangannya di Jakarta dialnsir dari Antara, Minggu, 15 Februari.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebutkan, naiknya plafon anggaran dana hibah guru honorer karena kondisi guru swasta yang butuh diperhatikan.

"Apalagi saya ini seorang pengajar, jadi saya tahu persis kondisi guru swasta. Rata-rata, mereka terpaksa mencari pekerjaan sampingan demi bertahan hidup karena penghasilan dari mengajar rendah," ujar Zita. 

Kenaikan ini tentu menjadi kabar gembira para pengajar di berbagai organisasi seperti IGTKI, IGRA, HIMPAUDI, dan PGRI. 

Dengan disetujuinya peningkatan dana operasional, diharapkan tenaga pengajar tidak lagi terbebani oleh biaya lain-lain dalam organisasi seperti pungutan pada para guru.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menerangkan,  jika dana hibah dinaikan 10 persen, maka tenaga pengajar akan mendapat kenaikan Rp50 ribu atau sebesar Rp550 ribu setiap bulannya.

"Jadi awalnya anggaran dana hibah Rp489,9 miliar, dinaikkan 10 persen yaitu Rp48,9 miliar, sehingga anggarannya menjadi Rp538,9 miliar untuk 81.658 guru," tuturnya.