Telusuri Varian COVID AY.4.2, Dinkes Kalbar Rutin Kirim Sampel Pasien ke Kemenkes
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr Harisson (FOTO ANTARA/Rendra Oxtora)

Bagikan:

KALBAR - Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) telah mengirimkan sampel COVID-19 ke Balitbangkes Kemenkes di Jakarta guna mengetahui apakah di provinsi tersebut sudah ada varian virus AY.4.2.

"Sampel terakhir dikirim ke Balitbangkes Kemenkes tanggal 11 Oktober 2021 dan sebanyak 34 sampel. Sampai sekarang belum ada, kami masih menunggu hasilnya," jelas Kadinkes Kalbar dr Harrison di Pontianak dilansir dari Antara, Sabtu, 13 November. 

Harrison mengatakan, sampai saat ini Kalbar masih bebas dari varian COVID-19 baru. Namun, pihaknya masih menunggu pemeriksaan sampel untuk memperkuat secara medis.

Virus AY.4.2 merupakan salah satu varian baru yang menjadi penyebab lonjakan kasus di Inggris. Setiap bulannya, sambung Harrison, pihaknya mengirimkan kurang lebih 30 sampel ke Kemenkes.

Sampel yang dikirim itu bersumber dari kasus positif pada masyarakat dengan CT (Cycle Threshold)  di bawah 30. Termasuk kasus positif pekerja migran Indonesia (PMI) yang masuk dari jalur perbatasan Kalbar.

Dia menambahkan pengiriman rutin itu untuk melihat temuan virus yang merupakan variant of concern maupun variant under investigation.

"Sampel yang dikirim itu diambil secara acak. Baik dari masyarakat dengan kasus positif dengan CT di bawah 30 maupun kasus positif PMI. Khusus PMI tidak melihat CT," katanya.

Meskipun belum ditemukan, Harrison memastikan upaya menjaga pintu masuk Kalimantan Barat terus dilakukan. Upaya memperketat pintu masuk Kalbar diperkuat dengan Surat Gubernur Nomor 196 tahun 2021 tentang perubahan keenam atas Pergub 110 tahun 2020.

"Dalam surat tertuang bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan masuk ke Kalbar, baik melalui moda transportasi udara, darat dan laut harus PCR negatif," katanya.

Begitu juga untuk Satgas Perbatasan memberlakukan surat keputusan dari surat Satgas Nasional. Para PMI yang sudah divaksinasi dua kali maka boleh masuk, namun harus mengantongi hasil PCR negatif. Selanjutnya sampai di perbatasan Kalbar dilakukan test PCR dan harus dikarantina selama tiga hari.

"Kalau baru melakukan vaksinasi satu syaratnya mereka harus PCR negatif dan harus karantina lima hari," katanya.

Untuk melakukan pencegahan virus tersebut masuk ke Kalbar, pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat agar terus menerapkan prokes di mana pun berada.

"Kita jangan sampai kendor, apa lagi diperdiksi kita akan memasuki gelombang ke tiga COVID-19, sehingga penerapan Prokes harus terus dilakukan," demikian Harisson.

Terkait