PROBOLINGGO - Tim Polsek Pajarakan, Polres Probolinggo, Jawa Timur, meringkus Samsudin (46), warga Desa Gununggeni, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Samsudin dirtangkap karena melakukan diduga memeras pemerintah Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan. Pelaku berdalih memeras sebagai uang kemananan.
Kapolsek Pajarakan Iptu Sugeng Harianto menyampaikan pengamanan bermula saat pihaknya mendapat laporan dari pemerintah Desa Sukokerto. Pelaku disebut sering melakukan pemerasan.
"Pemerasan itu sebenarnya sudah lama dilakukan, sejak kades yang lama. Karena takut, jadi tidak dilaporkan, baru ketika diganti Pj langsung dilaporkan," kata Iptu Sugeng, Kamis, 11 November.
BACA JUGA:
Pelaku memeras dengan cara membawa para pelaku pencurian ke Desa Sukokerto. Kemudian pelaku langsung bertamu kepada kepala desa, atau pun perangkat desa setempat. Pelaku memberikan ancaman jika tidak diberikan uang akan melakukan aksi pencurian.
"Pelaku membawa sekitar 20 orang, uang yang diminta itu sekitar 1-2 juta rupiah. Bahkan sampai Rp2,5 juta," jelasnya.
Karena sudah meresahkan, pihak pemdes langsung melapor ke Mapolsek Pajarakan. Hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.
Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.