KULON PROGO - Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan penghentian pembelajaran tatap muka sementara di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Kalibawang. Penyebabnya tujuh siswa terkonfirmasi COVID-19 dari hasil tes usap acak atau surveilans.
"Surveilans terhadap pelajar SD di Kalibawang dilaksanakan pada Senin (8/11), dan hasilnya terdapat tujuh siswa terkonfirmasi COVID-19. Atas temuan tersebut, kami telah menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) tersebut supaya tidak terjadi penularan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo dikutip Antara, Kamis, 11 November.
Dari kegiatan surveilans yang dilakukan Dinas Kesehatan, petugas menemukan adanya pelajar yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 21 siswa. Kasus positif itu tersebar di berbagai wilayah, diantaranya satu kasus pada SD di wilayah Pengasih, satu kasus di SD di wilayah Temon, serta tiga kasus positif di SD di wilayah Nanggulan.
BACA JUGA:
Sementara untuk hari pertama, Rabu, 10 November, satgas mencatat ada penambahan kasus sebanyak sembilan positif di salah satu SMA negeri di Kulon Pprogo serta tujuh kasus pada salah satu SD yang berada di Kecamatan Kalibawang.
"Sehingga saat ini, sudah ada 21 kasus positif dari total 322 siswa dan guru yang telah diperiksa, dari sebanyak sembilan sekolah yang sudah melaksanakan surveilans," katanya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kulon Progo itu mengatakan sekolah yang menjadi lokasi penularan akan ditutup selama 15 hari ke depan. Kemudian bagi siswa yang terkonfirmasi positif juga diminta melakukan isolasi mandiri dengan jangka waktu yang sama.
"Untuk siswa yang terkonfirmasi positif semuanya Orang Tanpa Gejala (OTG), sehingga hanya diminta untuk isolasi mandiri," katanya.