Bagikan:

JAKARTA - Asosiasi Tunarungu Nasional di Amerika Serikat (AS) melayangkan tuntutan terhadap Gedung Putih. Mereka mendesak Presiden Donald Trump dan pejabat Gedung Putih lainnya agar memiliki juru bicara bahasa isyarat Amerika atau American Sign Language (ASL) saat memberikan arahan terkait COVID-19. 

"Kegagalan Gedung Putih untuk menyediakan juru bahasa isyarat ASL selama pengarahan terkait COVID-19. Termasuk saat briefing pers, merupakan pelanggaran hukum," tulis gugatan tersebut yang dikutip CNN

Gugatan itu mengklaim kurangnya juru bahasa isyarat melanggar Konstitusi AS. Dewan Nasional Penyandang Disabilitas pemerintah federal dan beberapa anggota Kongres telah menulis surat kepada Gedung Putih untuk meminta tambahan juru bahasa isyarat. 

"Seorang penerjemah mampu menyampaikan nada dan konteks pesan melalui ekspresi wajah, pilihan isyarat, dan sikap," tertulis. "Lebih jauh, teks sering mengandung kesalahan dan kelalaian yang menyulitkan atau tidak mungkin bagi individu yang tuli untuk memahami informasi, terutama jika mereka tidak fasih berbahasa Inggris."

Para penggugat yang berusia 27 hingga 92 tahun ini juga merasa perlu mengetahui informasi terkait cara tetap aman selama pandemi COVID-19 dan cara melindungi keluarga, teman, serta orang terkasih. Selain itu, mereka juga ingin secara aktif mengikuti perkembangan vaksin potensial dan dampak ekonomi pandemi COVID-19.

Masing-masing menekankan bahwa bahasa utama mereka adalah ASL. Beberapa mengatakan mereka memperoleh berita dari televisi. Sementara penjelasan yang ada pada teks sulit dipahami atau tidak dapat diandalkan ketika informasinya kompleks.

Dua orang penggugat Graham Forsey dan Corey adalah pemimpin asosiasi para tunarungu. Mereka mengatakan Gedung Putih telah menghambat kerja mereka karena tidak dapat menjawab pertanyaan dari anggota kelompoknya terkait COVID-19.

Gugatan itu juga menunjukkan bahwa sebanyak 50 gubernur negara bagian serta para pemimpin di beberapa kota dan di lebih dari 50 negara telah menggunakan penerjemah ASL langsung di 19 konferensi pers. "Namun, Presiden Trump tidak," kata gugatan itu. 

"Dia berdiri sendiri saat mengadakan briefing televisi tentang pandemi COVID-19 tanpa pernah memiliki juru bahasa isyarat. Ini menunjukkan bahwa tidak hanya orang tuli dan sulit mendengar, tetapi orang Amerika tidak diberi kesempatan untuk memahami komunikasi apa pun dari Presiden AS," tertulis. 

Hakim James Boasberg dari Pengadilan Distrik Wahington DC ditugaskan untuk mengadili kasus tersebut. Namun hingga kini belum ada tanggapan dari pihak pengadilan dan administrasi Trump juga belum secara resmi menanggapi gugatan tersebut.