Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menyoroti ramuan herbal antibodi COVID-19.  Wiku menegaskan tak bisa asal klaim menciptakan obat COVID-19. 

"Pemerintah sangat terbuka akan penelitian obat maupun vaksin COVID-19. Namun, tidak bisa asal mengklaim bahwa obat tersebut merupakan obat COVID-19 tanpa diuji terlebih dahulu," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa, 4 Agustus.

Menurut Wiku, obat belum bisa dinyatakan terbukti berhasil menyembuhkan pasien COVID-19 bila belum melewati tahap uji klinis. Diperlukan juga izin peredaran obat secara resmi.

Dia meragukan klaim Hadi yang mengaku memulai riset ramuan herbal sejak tahun 2000. Ramuan herbal antibodi COVID-19 disebut Hadi berasal dari tumbuhan yang diyakini dapat membentuk antibodi dalam tubuh manusia.

"Obat yang saat ini sedang ramai diperbincangkan sampai saat ini tidak jelas apakah termasuk obat herbal terstandar atau fitofarmaka, atau hanya sebuah jamu," sambung Wiku.

Karena itu, Wiku menganjurkan masyarakat teliti memilih obat dan suplemen. Caranya dengan melihat kemasan obat dan label. Dalam label ini tercantum nama produk, komposisi, atau bahan aktif yang terkandung dalam obat tersebut.

 "Misalnya, paracetamol atau zat lainnya kategori obat misalnya analgesik, antihistamin, atau dekongestan dan informasi lainnya, misalnya anjuran dalam penyimpanan," katanya.

Selain itu, Wiku meminta masyarakat untuk memperhatikan tanggal kedaluwarsa. Sebab, mengonsumsi obat yang sudah lewat dari tanggal kedaluwarsanya berisiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan.

"Pastikan adanya izin di dalam kemasan yaitu obat-obatan yang dikonsumsi sudah mengantongi izin edar dari Badan POM Indonesia. Obat-obatan yang sudah memiliki izin biasanya akan mencantumkan nomor registrasi," tutur Wiku.

Hadi Pranoto dan obat herbal imun antibodi COVID-19 sebelumnya jadi sorotan. Banyak yang meragukan bahkan ada yang melaporkan Hadi Pranoto ke polisi.

Saat kandidat vaksin harus melewati uji klinis, Hadi mengklaim sudah menemukan ramuan herbal yang diklaim ampuh mengusir COVID-19 dari pengidapnya.

“Total pasien yang sudah kita bagi dengan herbal ini hampir 26 ribu pasien. Ada sebagian rumah sakit, ada (yang dibagikan) langsung ke individu,” kata Hadi. 

Ramuan ini diracik di laboratorium yang lokasinya tak diungkap Hadi Pranoto. Mengklaim tanpa bahan kimia, Hadi yang mengaku meneliti khasiat tumbuhan sejak tahun 2000 ini menemukan komposisi tepat dari ramuannya.

“(Bahan) senyawa sirsak, kemudian manggis, kelapa, gula aren dan beberapa campuran lainnya ditambah penguraian teknologi bakteri biologi tanah,” paparnya.

 Racikan ini kemudian dikemas dalam botol ukuran 100 ml. Hadi kembali mengklaim botol ramuan herbalnya sudah didistribusikan ke Jawa, Sumatra dan Bali.

 "Ada banyak sekali, ada senyawa sirsak pada kulit, biji, buahnya yang punya fungsi masing-masing, yang kita ambil senyawa dan kita jadikan ramuan jadi herbal, dengan beberapa yang lainnya dan kita punya laboratorium sendiri,” paparnya.

Klaim herbal bisa menyembuhkan pasien COVID-19 menimbulkan banyak pertanyaan, termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Apalagi IDI menegaskan, setiap penelitian harus didasari pendekatan medik dengan bukti ilmiah.