Legislator Surabaya Bebaskan Ijazah 2 Siswa yang Tertahan di Sekolah
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

SURABAYA - Anggota DPRD yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya Arif Fathoni membebaskan ijazah dua anak warga Keputih, kecamatan Sukolilo yang tertahan di sekolah karena belum mampu melunasi kewajiban pembayaran SPP dan lainnya.

"Pagi ini saya mengunjungi rumah ibu Dwi, warga di Kelurahan Keputih yang ijazah kedua anaknya tertahan," katanya di Surabaya, dikutip Antara, Kamis, 11 November.

Menurut dia, sebelumnya, Dwi sempat curhat bahwa kedua anak beliau harusnya sudah sekolah SD dan SMA. Namun karena ijazahnya masih ditahan oleh pembaga pendidikan tingkat TK dan SMP di Surabaya karena belum mampu melunasi kewajiban pembayaran SPP dan lainnya.

Akibat ijazah tertahan tersebut, lanjut dia, akhirnya kedua anak beliau tidak bisa melanjutkan pendidikan dasar, kedua anaknya tidak bisa merasakan bahagianya bersekolah bersama teman teman sebayanya.

Arif Fathoni yang juga anggota Komisi A DPRD Surabaya ini mengatakan mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan bernegara yang dirumuskan oleh para pendahulu.

Karena itu, kata dia, sektor pendidikan menjadi priotitas dalam kebijakan anggaran kita.Apalagi di Kota Surabaya tidak boleh ada anak tidak bersekolah.

"Hari ini kami akan datangi lembaga pendidikan yang masih menahan ijazah kedua putra dan putri Bu Dwi guna menyelesaikan seluruh kewajiban yang ada. Kami juga akan mengupayakan agar keluarga beliau masuk dalam MBR karena suami beliau suah dua tahun ini tidak bekerja karena pandemi," katanya.

Dia berharap segala upaya ini bisa membuat kedua putra dan putri Dwi bisa tersenyum kembali karena bisa merasakan kebahagiaan bersenda gurau dengan calon teman sekolahnya nanti.

"Bismillah, sebaik baik manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia yang lain, atau dalam filsafat Jawa urip iku urup," ujar Arif Fathoni.