Ini Peringatan Keras KPK kepada Semua Kepala Daerah di Maluku Utara
Wakil Ketua KPK-RI Alexander Marwata menghadiri Rapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama seluruh kepala daerah berlangsung di hotel Bella Amara Ternate, di Provinsi Malut, Rabu (Abdul Fatah)

Bagikan:

TERTATE - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, mengingatkan seluruh kepala daerah Gubernur dan Bupati serta Wali Kota di Maluku Utara (Malut) senantiasa memelihara integritas dan nama baik selama maupun setelah menjabat.

"Saya ingin seluruh kepala daerah di Indonesia itu meninggalkan legacy yang baik. Bukan saja diingat oleh keluarga terdekat tetapi seluruh rakyat yang dipimpinnya. Wah, jamannya kepala daerah si A kita sejahtera, pembangunan adil merata, hidup rukun damai, " kata Alexander dalam Rapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Malut, dilansir Antara, Rabu, 10 November.

Menurut Alex, nama baik dan kebanggaan dalam memelihara integritas akan abadi lintas generasi.

Dalam kesempatan tersebut Alex juga memaparkan titik-titik rawan korupsi pada masing-masing area intervensi dalam program koordinasi dan supervisi.

Dia menyampaikannya, ketika melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah, perkara yang paling banyak ditangani adalah perkara dana desa. Menurutnya, kasus tersebut paling gampang dicari penyimpangan korupsinya.

"Selain tidak adanya kapasitas kepala desa dalam mengelola keuangan, pengawasan masyarakat juga lemah. Makanya, kami bekerja sama dengan aparat desa untuk mengawal dana desa,” tegas Alex di hadapan kepala daerah, Ketua DPRD, se-Malut, Jajaran Direksi PT PLN, Inspektur Jenderal, Kakanwil dan Kakantah BPN se-Malut, serta Forkompimda Provinsi Malut.

Sehingga, Alexander meminta kepala daerah di Malut untuk serius meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai indikator capaian upaya pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing.

"Skor MCP dari tahun 2018 -2020 di Wilayah Malut selalu berada di bawah rata-rata nasional yaitu 39 persen, 54 persen, dan 58 persen. Sedangkan untuk tahun 2021 per hari ini baru mencapai 27 persen di mana capaian 3 teratas yakni Pemkab Pulau Morotai, Pemkab Halmahera Selatan dan Pemkot Ternate. Saya minta terus ditingkatkan sampai akhir tahun," ujarnya.

Selain itu, dia mengapresiasi kerjasama dan dukungan yang telah terjalin baik antara KPK dengan Kementerian ATR/BPN, PT PLN serta seluruh pemda dalam program penertiban aset BMN/BMD untuk wilayah Malut selama tahun 2021. Per 10 November ini, sebut Alex, sudah terbit sebanyak 711 sertifikat terdiri dari 55 sertifikat aset tanah PLN dan 656 sertifikat aset tanah pemda.