Penetapan Tersangka Kecelakaan Maut Vanessa Angel Tak Secepat Perkiraan
Mobil Vanessa Angel yang terlibat kecelakaan (Istimewa)

Bagikan:

JAKARAT - Kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Febri Andriansyah telah masuk proses penyidikan dan melewati tahap gelar perkara.

Dengan telah melalui dua tahap itu, seharusnya polisi mulai mengarah ke proses penetapan tersangka. Namun, sampai saat ini polisi belum melakukan hal tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko menyebut belum ada penetapan tersangka karena proses penyidikan saat ini masih ditahap awal. Gelar perkara pun hanya membahas kelengkapan bukti dan petunjuk.

"Iya (belum menentukan tersangka). Tentunya (gelar perkara) untuk perlengkapan bukti-bukti pendukung," ujar Gatot saat dihubungi, Selasa, 9 November.

Bahkan, dalam gelar perkara yang sudah dilakukan saat ini pun belum ada pembahasan mengenai pasal yang bakal disangkakan.

Nantinya, soal pasal hingga penetapan tersangka baru akan dibahas secara rinci dalam gelar perkara berikutnya.

"Masih dikoordinasikan lagi untuk gelar berikutnya untuk menentukan pasal," kata Gatot.

Penyebab Kecelakaan

Di sisi lain, dugaan penyebab kecelakaan itu semakin berkembang. Tapi tetap mengarah kepada Tubagus Joddy. Dia merupakan sopir dari Vanessa Angel.

Beberapa dugaan kecelakaan itu antara lain, kondisi Joddy yang mengantuk saat berkendara, mengemudi di atas batas kecepatan maksimal, hingga memainkan ponsel saat berkendara

Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy mengatakan dua dugaan itu muncul berdasarkan hasil pemeriksaan Joddy.

Dugaan pertama, Joddy sempat memainkan ponselnya sebelum terjadi kecelakaan maut tersebut. Dengan memainkan ponsel itu, berdampak hilangnya konsentrasi dalam berkendara.

"Iya, katanya begitu (main handphone) saat diinterogasi," ujar Hendry

Berdasarkan keterangan tersebut, pihaknya menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.

Selain itu, dari pemeriksaan sementara, Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.

"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," katanya.

Dengan telah adanya dugaan penyebab kecelakaan maut ini, polisi kemungkinan besar tinggal mencari bukti-bukti yang menguatkan. Sehingga, bisa ditentukan penyebab utama kecelakaan dan menentukan sosok tersangka.

Vanessa Angel bersama keluarganya mengalami kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto, Jatim. Mobil Pajero Sport yang ditumpangi menabrak pembatas jalan di sisi kiri.

Akibat kecelakaan itu, Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah meninggal dunia. Sementara, anak Vanessa yang masih balita, perawat dan sopir bernama Tubagus Joddy selamat dari maut.