Bagikan:

JAKARTA - Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah. Hasil olah TKP yang menjadi materi gelar perkara tidak ditemukan tanda-tanda mobil itu melakukan pengereman saat kecelakaan.

"Hasil olah TKP tidak ada pengereman," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Latif Usman kepada VOI, Senin, 8 November.

Dengan tidak ada pengereman itu, kata Latif, semakin memperkuat jika mobil yang dikemudikan Tubagus Joddy melanju dengan kecepatan tinggi saat kecelakaan tersebut.

Bahkan, dalam kecelakaan mobil Pajero Sport yang ditumpangi Vanessa menabarak ujung pembatas beton. Sehingga, mobil pun rusak parah.

"Iya, menabrak ujung pembatas jalan," singkat Latif.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Hartono menyatakan telah meningkatkan status kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ke tingkat penyidikan.

"Ini proses sudah kami naikan ke penyidikan," ujar Rudi.

Bahkan, polisi hari ini bakal melakukan gelar perkara. Sehingga, tinggal menunggu waktu untuk menentukan siapa tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.

"Iya hari ini gelar perkara," kata Rudi.

Vanessa Angel bersama keluarganya mengalami kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto, Jatim. Mobil yang ditumpangi menabrak pembatas jalan di sisi kiri.

Akibat kecelakaan itu, Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah meninggal. Sementara, anak Vanessa yang masih balita, perawat dan sopir bernama Tubagus Joddy selamat dari maut.