Dipilih Jokowi, KSAL ke Andika Perkasa: Beliau Senior Saya, Tentunya Terbaik Jadi Panglima TNI
Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Yudo Margono (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengaku langsung berkoordinasi dengan jajaran usai Surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk nama Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. 

KSAL Yudo Margono menegaskan, apa pun keputusan Presiden Jokowi, TNI AL harus tetap loyal. Tujuannya agar TNI semakin solid, modern dan profesional.

"TNI AL, sudah saya sampaikan kepada jajaran, bahwa kita harus loyal dan mendukung kepemimpinan Pak Andika Perkasa. Beliau adalah senior saya dan beliau tentunya yang terbaik karena telah terpilih menjadi panglima TNI," tegas KSAL dilansir dari Antara, Selasa, 9 November.

Presiden Jokowi, tegas KSAL, merupakan penguasa tertinggi TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU. Apa pun yang telah diputuskan Presiden Jokowi adalah hal terbaik.

"Saya tetap semangat. tentara itu penilaiannya harus loyal, itu yang pertama kali. Kita harus loyal pada keputusan presiden, loyal pada panglima TNI yang baru, dengan program-programnya kita harus lebih menyesuaikan. Tentunya penegakan hukum dan kedaulatan di laut tetap tugas pokok TNI AL, kita lakukan semaksimal mungkin," katanya.

Sebagai KSAL, Yudo Margono akan mendukung mewujudkan semaksimal mungkin TNI yang profesional, modern, dan tentunya tangguh.

"Kami akan laksanakan dengan anggaran dan modernisasi alutsista yang ada, dilaksanakan semaksimal mungkin dan tentu hasilnya akan digunakan dalam operasionalisasi oleh panglima TNI. Dalam satu tahun anggaran ini sudah ada program kerja, sudah dibagi-bagi untuk SSAT TNI AL, ada yang beroperasi, perawatan dan pemeliharaan, dan lain sebagainya," kata dia.

Dalam pengaturan yang telah disiapkan Markas Besar TNI, kata dia, sudah menjadi tugas pihaknya untuk mengatur agar sewaktu-waktu dipergunakan panglima TNI, semuanya selalu siap sebagaimana terjadi selama ini.

Di lingkungan TNI AL, ada tiga posisi yang dijabat laksamana madya TNI sesuai Perpres Nomor 66/2019 tentang Susunan Organisasi TNI itu, yaitu kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL, komandan Komando Pendidikan dan Latihan TNI AL, dan panglima Komando Armada RI.

Di dalam Pasal 13 butir e Perpres Nomor 66/2019 itu juga, Korps Marinir TNI AL sebagai komando utama pembinaan TNI AL, diubah statusnya menjadi lebih tinggi, yaitu sebagai komando utama pembinaan sekaligus menjadi komando utama operasi TNI. D

engan demikian, nama jabatan orang kedua di Korps Marinir TNI AL bukan lagi kepala staf Korps Marinir TNI AL melainkan wakil komandan Korps Marinir TNI AL.