Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa jangan sampai tanpa berdasarkan sistem dan prosedur (sisdur) penetapan fatwa.

"Sudah menjadi keharusan bagi Komisi Fatwa MUI di semua tingkatan konsisten menjalankan sisdur tersebut. Jangan sampai ada komisi fatwa MUI yang menetapkan fatwa tanpa berlandaskan sisdur tersebut," kata Wapres Ma’ruf dalam sambutannya di acara pembukaan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII Tahun 2021 melalui konferensi video dikutip Antara, Selasa, 9 November.

Ma’ruf Amin, selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI, mengatakan sisdur penetapan fatwa tersebut telah dirumuskan sebagai hasil kajian dari Komisi Fatwa selama ini.

"Sisdur tersebut merujuk berbagai referensi serta berpegang teguh pada prinsip moderat yang dianut oleh MUI dan tidak mengambil sikap keras, serta tidak mengambil sikap mempermudah," jelasnya.

Wapres Ma’ruf juga mengingatkan apabila terjadi inkonsistensi terhadap penetapan fatwa MUI, maka tindakan tersebut menyalahi manhaj MUI yang sudah disepakati bersama.

"Dan keputusan hukumnya tidak punya legitimasi secara organisasi, serta bisa menimbulkan terjadinya perbedaan-perbedaan keputusan fatwa antarkomisi fatwa di lingkungan MUI," tegasnya.

Wapres menambahkan berbagai upaya telah dilakukan untuk memberikan solusi terbaik terhadap persoalan yang dihadapi umat Islam melalui penerbitan fatwa MUI.

Hal itu, katanya, termasuk juga melakukan telaah ulang terhadap rumusan hukum yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi dan situasi sesuai perkembangan saat ini.

"Komisi Fatwa telah dengan baik menghadirkan pandangan keagamaan yang sifatnya makhariji, yaitu pandangan keagamaan yang berorientasi pada pencarian solusi terbaik terhadap permasalahan yang dihadapi umat Islam," ujar Wapres Ma’ruf Amin.