DKI Siapkan Bus Sapu Jagat saat Ganjil-genap Dimulai 3 Agustus
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan aturan ganjil-genap, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta (Sigid Kurniawan/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan bus sapu jagat untuk mengantisipasi kepadatan penumpang di halte Transjakarta saat pembatasan kendaraan ganjil-genap diberlakukan pada 3 Agustus.

"Untuk di Transjakarta yang kita lakukan sekarang adalah dengan bus sapu jagat. Jadi, begitu ada antrean yang mulai keluar halte, otomatis bus kami tambah," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta dikutip Antara, Jumat, 31 Juli.

Dengan bus sapu jagat, jarak antar unit angkutan tidak lagi lima atau tiga menit saja. Bahkan diklaim Syafrin jarak antar unit bisa hitungan detik.

"Itu yang kita terapkan, contohnya di Pinang Ranti, itu sekarang sudah tidak ada keluhan ada antrean atau di halte Klender yang di awal PSBB Transisi di sana ada antrean. Itu yang kami pantau. Termasuk juga di halte Cawang UKI," jelas dia.

Selain titik-titik di atas, bus sapu jagat yang merupakan bus cadangan  disiapkan di lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan penumpang.

Sistem ganjil-genap bakal mulai diterapkan kembali pada Senin (3/8) mendatang di 25 ruas jalan ibu kota.

Kebijakan ganjil-genap ini, akan sama seperti sebelum masa pandemi yakni diterapkan dari Senin hingga Jumat dengan periode waktu pagi pada 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan petang pada 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Ganjil genap di DKI Jakarta akan diterapkan di 25 ruas jalan dengan daftar sebagai berikut:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan M.H. Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB

Simatupang

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan M.T. Haryono

18. Jalan H.R. Rasuna Said

19. Jalan D.I. Panjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan St. Senen

25. Jalan Gunung Sahari