JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan bus sapu jagat untuk mengantisipasi kepadatan penumpang di halte Transjakarta saat pembatasan kendaraan ganjil-genap diberlakukan pada 3 Agustus.
"Untuk di Transjakarta yang kita lakukan sekarang adalah dengan bus sapu jagat. Jadi, begitu ada antrean yang mulai keluar halte, otomatis bus kami tambah," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta dikutip Antara, Jumat, 31 Juli.
Dengan bus sapu jagat, jarak antar unit angkutan tidak lagi lima atau tiga menit saja. Bahkan diklaim Syafrin jarak antar unit bisa hitungan detik.
"Itu yang kita terapkan, contohnya di Pinang Ranti, itu sekarang sudah tidak ada keluhan ada antrean atau di halte Klender yang di awal PSBB Transisi di sana ada antrean. Itu yang kami pantau. Termasuk juga di halte Cawang UKI," jelas dia.
BACA JUGA:
Selain titik-titik di atas, bus sapu jagat yang merupakan bus cadangan disiapkan di lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan penumpang.
Sistem ganjil-genap bakal mulai diterapkan kembali pada Senin (3/8) mendatang di 25 ruas jalan ibu kota.
Kebijakan ganjil-genap ini, akan sama seperti sebelum masa pandemi yakni diterapkan dari Senin hingga Jumat dengan periode waktu pagi pada 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan petang pada 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Ganjil genap di DKI Jakarta akan diterapkan di 25 ruas jalan dengan daftar sebagai berikut:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan M.H. Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB
Simatupang
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan M.T. Haryono
18. Jalan H.R. Rasuna Said
19. Jalan D.I. Panjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan St. Senen
25. Jalan Gunung Sahari