JAKARTA - Direktur Utama Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo menyatakan, siap mengantisipasi lonjakan penumpang saat kebijakan ganjil-genap diterapkan kembali. Kebijakak ini akan mulai berlaku efektif pada Senin, 3 Agustus.
"Insya Allah siap, sesuai arahan Gubernur agar protokol kesehatan tetap diberlakukan ketat, karena kesehatan dan keselamatan warga pengguna jasa adalah yang utama," katanya, di Jakarta, Minggu, 2 Agustus.
Lebih lanjut, Jhony menjelaskan, sepuluh koridor yang bersinggungan langsung dengan jalur ganjil genap ditambah 25 persen atau 155 unit dari total pengoperasian armada dibulan Juli yang lalu.
"Belajar dari data Asian Games ketika terjadi lonjakan penumpang sekitar 11 persen dan dengan penerapan batasan maksimum 50 pesen dari kapasitas angkut, kami antisipasi dengan penambahan armada sebesar 25 persen dari apa yang dioperasikan bulan Juli lalu," ucapnya.
Adapun rincian total armada yang akan beroperasi sekitar 751 disepuluh koridor tersebut, dan 812 armada secara keseluruhan di 13 koridor.
Senada dengan Jhony, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan tidak akan ada penumpukan penumpang di halte bus Transjakarta ketika ganjil genap kembali berlaku.
Syafrin mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan bus cadangan sebanyak 10 persen dari jumlah bus yang ada. Bus cadangan tersebut disediakan untuk menjemput penumpang yang menumpuk di halte.
"Ada 10 persen bis cadangan di setiap menyusun rencana operasional. Dari total 100, maka yang masuk dalam rain off itu adalah 10 persen cadangan," tuturnya.
Dengan penambahan bus cadangan itu, kata Syafrin, diharapkan masyarakat bisa tetap bermobilitas meski tanpa kendaraan pribadi.
Sekadar infomasi, peraturan ganjil genap akan kembali berlaku mulai Senin, 3 Agustus. Peraturan itu berlaku di kawasan sebagai berikut:
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari