MEDAN - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melepasliarkan dua ekor satwa langka dan dilindungi jenis trenggiling (Manis Javanica) ke kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit.
"Dua ekor trenggiling yang dilepasliarkan ini merupakan induk dan anak," kata Humas BBKSDA Sumut Handoko Hidayat di Medan dikutip Antara, Rabu, 3 November.
Handoko mengatakan dua ekor satwa yang dilepasliarkan itu merupakan hasil penyerahan masyarakat ke lembaga konservasi binaan BBKSDA pada Sabtu, 30 Oktober.
"Selanjutnya dua ekor trenggiling kita bawa ke TWA Sibolangit untuk dilepasliarkan," katanya.
BACA JUGA:
Pelepasliaran trenggiling itu menjadi momen khusus dalam rangka road to Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) Tahun 2021.
Melalui momen tersebut, masyarakat diajak untuk ikut peduli melindungi dan menjaga kelestarian satwa liar.
"Partisipasi aktif masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satu di antaranya adalah dengan menginformasikan atau menyerahkan satwa liar kepada petugas BBKSDA untuk dilepasliarkan ke habitatnya," ujarnya.