Jokowi Diminta Perhatikan Dugaan Bisnis PCR yang Libatkan Erick Thohir dan Luhut Pandjaitan
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sikap terkait munculnya dugaan bisnis dalam pelaksanaan tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi COVID-19.

Ia mengatakan eks Gubernur DKI Jakarta ini perlu mengambil langkah khusus apalagi dugaan yang melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir itu jadi sorotan masyarakat.

"Presiden Jokowi harus benar-benar memperhatikan dugaan bisnis PCR ini karena jadi perhatian masyarakat luas apalagi ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat di tengah pandemi dan diduga melibatkan para pembantunya," kata Agustinus saat dihubungi VOI, Rabu, 3 November.

Ia bahkan mengatakan Jokowi perlu mengambil langkah tegas terhadap dua menteri tersebut dengan melakukan perombakan demi mencegah terjadinya konflik kepentingan.

"Luhut Binsar dan Erick Thohir diduga ada afiliasi atau setidak-tidaknya punya hubungan antara Yayasan Adaro dengan PT GSI karena Yayasan Adaro adalah pemegang saham salah satunya, pemegang saham PT GSI. Kemudian dua anak perusahaan PT TBS Energi Utama itu juga jadi pemegang saham PT GSI," ungkap Agustinus.

Dengan adanya reshuffle ini, diharapkan kepercayaan masyarakat menjadi pulih apalagi setelah muncul dugaan bisnis alat tes PCR seperti yang beredar belakangan ini. "Ini bukan untuk diganti dengan siapa-siapa tapi ini terkait dengan kepercayaan masyarakat," tegasnya.

"Masyarakat sulit untuk percaya apapun kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi jika ada menterinya, ada Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekomi Nasional yang jadi perbincangan hangat karena ini terus menggerus kepercayaan masyarakat secara umum," imbuh Agustinus.

Selain itu, dia juga meminta agar evaluasi dan audit menyeluruh bisa dilakukan terkait kebijakan dalam penanganan pandemi termasuk dalam pengadaan alat kesehatan termasuk alat tes PCR.

Agustinus bilang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harusnya turun setelah adanya ramai-ramai soal dugaan bisnis tersebut.

"Termasuk secara politik DPR menggunakan haknya untuk fungsi pengawasan," ujarnya.

"Jadi saya harap sepulangnya dari Dubai, Presiden Jokowi bisa melihat kondisi ini di mana ada ketidakpercayaan di tengah masyarakat dan dia harus mengambil langkah luar biasa. Tidak boleh tambal sulam, harus pada titik masalah di mana personel yang jadi pergunjingan masyarakat," pungkas Agustinus.