Disdik Medan Kaji PTM Terbatas Siswa SD Kelas 1-3
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Topan Ginting/ANTARA

Bagikan:

MEDAN - Dinas Pendidikan Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, masih mengkaji pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tingkat sekolah dasar untuk kelas 1 hingga 3.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Topan Ginting mengatakan pihaknya akan memantau perkembangan pelaksanaan PTM terbatas tingkat SD yang sudah diterapkan mulai 1 November untuk kelas 4 hingga 6.

Menurutnya, apabila nantinya tidak terjadi penularan kasus COVID-19 di lingkungan sekolah, maka kemungkinan PTM terbatas akan diberlakukan pada kelas 1 hingga 3.

"Mudah-mudahan kalau ini berjalan dengan baik tanpa ada gangguan, maka kita berdoa bersama untuk kelas 1 hingga 3 segera dibuka," kata Topan dikutip Antara, Selasa, 2 November.

Dia menjelaskan sejauh ini pelaksanaan PTM terbatas untuk tingkat SD dan SMP di Kota Medan berjalan dengan baik.

Namun, Topan mengimbau masing-masing pihak sekolah tetap memantau secara ketat penerapan protokol kesehatan selama PTM berlangsung.

Untuk mengantisipasi terjadinya klaster penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah, Disdik Medan juga telah menerbitkan standar operasional dan prosedur (SOP) yang mengatur perilaku siswa hingga guru saat pembelajaran tatap muka, mulai berangkat hingga pulang sekolah.

"Untuk itu kepada seluruh siswa-siswi kami kelas 1 hingga 3 tetap bersabar," ujarnya.