JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah mempercepat pendataan anak yang kehilangan orang tuanya akibat pandemi COVID-19.
"Agar mereka tetap semangat, mereka bisa bersekolah, karena mereka akan menerima bantuan sosial untuk mereka bisa sekolah," ujarnya saat memberikan keterangan pers di Lapangan Lemdiklat Polri Jakarta dikutip Antara, Selasa, 1 November.
Dia mengatakan kurang lebih terdapat 24.000 anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19. Namun, kata Meensos, angka tersebut masih perlu verifikasi lebih lanjut.
Kementerian Sosial mengupayakan adanya anggaran untuk memberikan bantuan kepada mereka.
Selain itu, Risma mengatakan pentingnya membangkitkan semangat anak yang kehilangan orang tuanya akibat pandemi COVID-19 untuk menjalani kehidupan lebih lanjut, termasuk pendidikan.
Mensos mengatakan setelah anak mengalami syok akibat kehilangan orang tua tersebut, dibutuhkan terapi dan layanan dukungan psikososial sehingga mereka dapat kembali bangkit.
"Yang saya pelajari, terutama yang masih sekolah itu syok sekali, karena mereka memikirkan masih bisa sekolah atau tidak (setelah kehilangan orang tua, red.)," ujar Risma.
Kebutuhan untuk membangkitkan semangat anak-anak disebut Risma bisa sampai 50 persen, dibandingkan dengan kebutuhan lainnya.
Jika anak mengalami syok, katanya, akan sulit berkembang saat dewasa untuk mengoptimalisasi kapasitas dan kemampuan mereka.
BACA JUGA:
Karena itu, Risma berterima kasih atas dukungan layanan psikososial yang dilakukan para anggota Polri di seluruh Indonesia untuk anak-anak, remaja, hingga penyandang disabilitas yang terdampak COVID-19.
"Itu menurut saya yang penting, karena itu saya terima kasih kepada jajaram kepolisian yang bergerak di seluruh Indonesia untuk menyikapi ini," ujar dia.
Polri bersama kementerian dan lembaga terkait memberikan dukungan psikososial serentak di 34 provinsi kepada balita, anak-anak, remaja dan penyandang disabilitas yang kehilangan orang tua akibat dampak COVID-19 sebanyak 2.333 orang.
Mereka, terdiri atas 2.138 anak, 195 kelompok disabilitas, dan 48 orang tua pendamping. Polri juga memberikan layanan konseling psikologis untuk orang tua pendamping.