Bagikan:

MEDAN - Sebanyak 20 pria calon pekerja migran ilegal diamankan petugas Pos Bagan Asahan di Desa Pematang Sei Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Mereka ditelantarkan oleh seorang pria berinisial S. 

Kepala Pos Bagan Asahan, Aiptu Muksin mengatakan, keberadaan mereka pertama kali diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat. 

"Dapat laporan dari warga Sungai Baru, Senin, 1 November, siang. Ditemukan masyarakat, mereka terlantar berencana hendak berangkat ke Malaysia tapi ditelantarkan oleh S, Tekong kapal," ujar Aiptu Muksin dalam keterangannya, Selasa, 2 November. 

Para calon pekerja migran ilegal itu, bukan warga Sumatera Utara. Mereka berasal dari Banten dan beberapa daerah di Jawa.  

"Rencananya mereka diberangkatkan ke Malaysia. Ada yang dari Banten, ada dari Jawa," jelas Aiptu Muksin.  

Untuk sementara waktu, para calon pekerja migran ilegal itu pun diamankan ke Pos Bagan Asahan sambil menunggu nasib mereka selanjutnya. 

"Untuk saat ini saya amankan di Pos Bagan Asahan," ujarnya. 

Selain itu, petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan 20 pria tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan guna mencegah penyelundupan obat terlarang.

Seorang calon pekerja migran ilegal, Madi mengungkapkan dirinya dimintai uang untuk biaya keberangkatannya sebesar Rp9 juta. 

"Sudah sempat bayar empat setengah juta Rp4,5 di kampung. Janjinya Rp9 juta sampai Malaysia," paparnya. 

Mereka sempat diantar menggunakan kapal hingga ke tengah laut. Tetapi, kapal yang akan melangsir mereka ke Malaysia tak kunjung datang menjemput.