Bagikan:

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN telah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) dari pemerintah berupa pembebasan rekening mininum bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya dimulai dari 1.300 voltampere (VA) ke atas.

Selain untuk pelanggan bisnis di atas daya 1.300 VA, stimulus dari pemerintah ini juga diberikan bagi pelanggan sosial daya 220 VA sd 900 VA. Selain itu pelanggan bisnis dan industri dengan daya 900 VA dapat pengurangan biaya beban.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril menjelaskan, apabila pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh-nya. Stimulus pemerintah ini diberikan untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi COVID-19.

"Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Kamis, 30 Juli.

Sebanyak tiga golongan pelanggan yang akan mendapat stimulus tarif tersebut, yakni:

1. Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:

a. Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S2/1300 VA sampai dengan S-3/> 200 kVA);

b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B1/1.300 VA sampai dengan B-3/> 200 kVA); dan

c. Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA sampai dengan I-4/30.000 kVA keatas);

2. Pembebasan penerapan ketentuan jam nyala minimum bagi pelanggan golongan layanan khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

3. Pembebasan Biaya Beban, diberlakukanbagi:

a. Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA)

b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan

c. Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA)

Bob menjelaskan, melalui stimulus Tarif Tenaga Listrik ini, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil. Sementara selisih dari rekening minimum atau jam nyala minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta biaya beban menjadi stimulus yang dibayar pemerintah.

"Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember tahun 2020," tuturnya.

PLN memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN. Bob mengatakan, hal ini karena setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.