Akan Buat Kajian Soal POP Kemendikbud, KPK Minta Data Dibuka
Pertemuan KPK dan Kemendikbud bahas POP (Foto: Humas KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan KPK akan membuat kajian terkait Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Hal ini disampaikan Firli, setelah dia dan tiga pimpinan beserta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan melaksanakan pertemuan dengan perwakilan Kemendikbud di Gedung Merah Putih KPK.

"Saya bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar beserta Deputi Pencegajan Pahala Nainggolan dan jajarannya memberikan catatan dan masukan terkait program serta akan menindaklanjutinya dengan membuat kajian," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 30 Juli.

Dalam pertemuan yang berjalan selama satu jam tersebut, ada sejumlah pembahasan yang dilakukan secara intens yaitu mengenai verifikasi calon pemenang; keterlibatan pemangku kebijakan lain seperti BPKP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; serta proses perencanaan dan pertanggungjawaban program.

Firli mengatakan, KPK belum memberikan rekomendasi secara lengkap terkait program tersebut. Tapi, dia meminta Kemendikbud membuka data mereka agar kajian bisa segera diselesaikan.

"Kami meminta kerja sama dari Kemendikbud untuk membuka data dan informasi yang dibutuhkan KPK dalam menyelesaikan kajian sebagai bagian pelaksanaan tugas melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan," ujar Firli.

Sebelumnya,  POP diluncurkan sebagai bagian dari kebijakan merdeka belajar episode keempat pada 10 Maret 2020. Program itu dirancang untuk mendorong terciptanya sekolah-sekolah penggerak dengan cara memberdayakan masyarakat melalui dukungan pemerintah.

Hal itu dilakukan dengan meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang dapat secara efektif meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.

Lalu, polemik POP ini muncul ketika Komisi X DPR RI Syaiful Huda (PKB) menilai ada kejanggalan di beberapa dari 156 lembaga pendidikan dan ormas yang nantinya akan mendapatkan dana hibah Kemendikbud dari APBN ini. 

Dia menilai, sejumlah perusahaan besar seperti Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto ikut mendapatkan dana tersebut. 

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ferdiansyah (Partai Golkar) juga mempertanyakan rekam jejak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang lolos seleksi POP. Pertanyaan ini pula yang melatarbelakangi PGRI, Muhammadiyah, dan LP Ma'arif NU mundur dari Program Organisasi Penggerak.