Kartu Prakerja Tak Tepat untuk Karyawan Hotel dan Restoran
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani. (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan, program Kartu Prakerja tidak tepat sasaran bagi karyawan sektor perhotelan yang terdampak virus corona atau COVID-19. Sebab, salah satu yang akan didapatkan peserta program kartu pra kerja adalah pelatihan, sementara karyawan hotel sudah mendapatkannya dari perusahaan.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan, ketimbang pelatihan dengan anggaran Rp1 juta per peserta, karyawan perhotelan dan restoran lebih membutuhkan jaringan pengamanan sosial.

"Kami juga menjadi sektor yang paling banyak tersertifikasi karyawannya. Jadi bukannya mau menafikan pelatihan," katanya, dalam video conference bersama wartawan, di Jakarta, Kamis, 16 April.

Hariyadi mengatakan, PHRI tidak menolak adanya program Kartu Prakerja, hanya saja program tersebut dinilai belum tentu sesuai dengan kondisi karyawan di setiap sektor ekonomi.

PHRI pun berharap, insentif yang diberikan program Kartu Prakerja dapat berbentuk tunai seluruhnya. Alasannya, pemberian uang tunai dapat mengurangi beban karyawan yang tengah dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Menurut saya ini sangat penting dalam kondisi saat ini, adanya jaring pengaman sosial," tuturnya.

Menurut Hariyadi, program Kartu Prakerja ini diperuntukan untuk pekerja baru dan bukan untuk pekerja yang sudah tersalurkan atau bagi pekerja PHK yang akan di-retraining. Padahal, yang harusnya jadi perhatian adalah pekerja lama sebab mereka sudah memiliki biaya tanggungan untuk keluarganya.

PHRI, kata Hariyadi, berharap prinsipnya Kartu Prakerja ini bisa diubah dari kompetensi menjadi jaring pengaman sosial.

"Kami sengaja minta data dari hotel dan restoran supaya bersih. Dua hari lalu Pak Menko (Airlangga) sempat Whatsapp-an sama saya dan kasih data terakhir 4,8 juta orang sudah masuk. Saya tidak yakin 4,8 juta orang yang masuk datanya sudah bersih," tuturnya.

Meskipun demikian, tercatat ada 69.978 karyawan sektor hotel dan restoran yang mengajukan aplikasi Kartu Prakerja. Padahal berdasarkan data, setidaknya ada 138 ribu karyawan.

Sebagaimana diketahui, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan. Penggunaan insentif tersebut pun dibebaskan, tidak hanya untuk kebutuhan pelatihan kerja.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap program Kartu Prakerja. Pasalnya, sejak dirilis pada tanggal 20 Maret 2020 lalu, website resmi www.prakerja.go.id telah dikunjungi 2,4 juta unique visitors hingga hari ini. Tingginya antusiasme masyakarat ini juga menyebabkan server situs resmi tersebut sering error.

Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, khusus kemarin, pada saat pembukaan pendaftaran tahap pertama, ada lebih dari 1,1 juta visitors baru. Sementara itu, pendaftaran akan ditutup pada minggu keempat November. Untuk gelombang (batch) pertama, pendaftaran dibuka sampai Kamis 16 April 2020, pukul 16.00 WIB.