Menghayati Muruah Berdirinya Taman Ismail Marzuki dan Tak Ada Hotel di Dalamnya
Galeri Cipta II Taman Ismail Marzuki (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Esensi kesenian dan kebudayaan tak boleh berorientasi pada hitung-hitungan bisnis. Berdasar nilai tersebut, para pegiat seni dan budayawan menyatu dalam suara yang sama, yakni menolak rencana pembangunan hotel bintang lima sebagai bagian dari revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). 

Imam Ma'arif adalah salah satu pegiat seni di TIM yang turut menolak pembangunan hotel bintang lima itu. Ada mukadimah yang terang di balik penolakan itu. Surat Keputusan mantan Gubernur DKI Ali Sadikin saat meresmikan TIM pada 1968 mengamanatkan pembangunan TIM sebagai pusat seni kreatif dan seni hiburan. Mukadimah itu yang dipegang Teguh Imam dan pegiat seni lain di TIM.

Menurut Imam, pembangunan hotel bintang 5 oleh Gubernur DKI Anies Baswedan bertolak belakang dengan niat Ali Sadikin. Ia melihat Anies akan akan menempatkan seni hiburan menjadi prioritas. Dan seni kreatif, seperti di banyak tempat, hanya akan jadi pelengkap. Indikasi itu dapat dilihat dari kebijakan Anies menyerahkan mandat pengelolaan PKJ-TIM yang telah berdiri selama 30 tahun kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Kekhawatiran Imam beralasan. Jakpro adalah badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di bidang properti dan infrastruktur. Tak ada kaitan sama sekali dengan kehidupan kreatif dan berkesenian.

Revitalisasi TIM (Irfan Meidianto/VOI)

Dan alasan Pemprov DKI membangun hotel untuk menunjang kebutuhan para seniman, menurut Imam tak masuk akal. Imam justru khawatir segala aktivitas bisnis akan mendominasi PKJ TIM ketimbang aktivitas berkesenian.

Dan hotel bintang 5, dikhawatirkan akan jadi tembok besar yang menjauhkan para seniman dengan rumah mereka sendiri. Maka, muruah PKJ-TIM sudah seharusnya dikembalikan sesuai dengan SK Gubernur Ali Sadikin. Bahwa PKJ-TIM adalah kantong budaya yang dikelola mandiri oleh para seniman dan PKJ-TIM tak boleh ikut menanggung beban pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta.

"Terbayang, atmosfer dan iklim berkesenian di PKJ-TIM akan rusak dan berubah wujud menjadi keramaian semu. Posisi PKJ-TIM tidak lagi menjadi kebanggaan para seniman," kata Imam dalam keterangan yang VOI terima, Senin, 25 November.

"Intinya, PKJ TIM tidak boleh dijadikan sebagai ekspeksperimen tata kelola  yang mempertaruhkan satu genarasi pelaku seni. Jika gagal, maka satu generasi kesenian akan punah dan tak akan bisa diputar balik kembali," tambahnya.

Diskusi yang ribut 

Mulanya, penolakan ini lantang disuarakan beberapa pegiat seni pada diskusi bertajuk PKJ-TIM Mau Dibawa ke Mana? yang digelar di Pusat Dokumentasi HB Jassin, TIM, pada Rabu, 20 November. Diskusi itu menghadirkan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Dadang Solihin, serta sejumlah budayawan seperti Radhar Panca Dahana, Imam Ma'arif, Taufik Ismail, dan Abdul Hadi WM. 

Dalam diskusi itu, Dadang menjelaskan alasan pembangunan hotel bintang 5 merupakan benchmark bagi wajah TIM ke depan. Maksud dia, nantinya TIM bakal dilihat sebagai sentra kegiatan kesenian dan kebudayaan bertaraf internasional. 

Di sela penjelasan Dadang, paguyuban seniman TIM yang hadir kala itu beberapa kali melontarkan penolakan pembangunan hotel. Mereka merasa tak pernah ada diskusi dari Pemprov DKI soal pembangunan hotel kepada para pegiat seni. 

Dadang lalu menawarkan ke depan akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI untuk memulai kembali diskusi soal pembangunan hotel. Beberapa orang di sana merasa tak terima. "Berarti kalau tak ada (diskusi) ini, (pembangunan hotel) jalan terus dong," seru salah satu orang. 

Suasana menjadi tidak kondusif. Kondisi panas memuncak saat Dadang membentak. "Mau, tidak, ada diskusi (pembangunan hotel)?" seru Dadang. 

Suasana semakin memanas karena hadirin tak terima dibentak oleh Dadang. Dadang segera mendinginkan suasana. "Saya enggak marah [...] Masak, digituin aja (kalian) marah?"

Dihubungi terpisah, Dadang mengaku bentakan yang ia lontarkan adalah bentuk candaan. "Itu cuma diskusi dengan seniman. Biasa lah, baru satu kalimat dipotong, abis itu kami ketawa, bercanda," ungkap Dadang saat dikonfirmasi wartawan. 

"Yang hadir disitu menolak. Menolaknya itu sebetulnya mereka menanyakan kenapa tidak diajak ngomong dulu, lalu mengapa pengelolaanya ke Jakpro," tambahnya. 

Lebih lanjut, penolakan pembangunan hotel bintang lima oleh para penggiat seni membangkitkan reaksi dari anggota DPRD DKI. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menyatakan akan mempertanyakan prioritas pembangunan hotel bintang lima kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. 

Jika pembangunan hotel bintang lima dinilai hanya berorientasi pada kepentingan bisnis, Gembong akan meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mencoret anggaran pembangunan penginapan tersebut. 

"Kalau sudah bicara hotel kan urusannya bisnis. Kalau sudah bicara bisnis kan lupa dengan akar budayanya, orientasinya sudah berbeda. Bukan lagi melestarikan budaya, tapi bicara untung rugi," tutur Gembong saat dihubungi VOI, Senin, 25 November. 

Gembong memahami bahwa para penggiat seni yang berjiwa bebas, tak akan mau diminta untuk menginap di hotel bintang lima yang sudah pasti bertarif tinggi. Lagipula, sudah banyak penginapan yang tersebar di kawasan Cikini. 

"Alasan Anies membangun hotel berbintang 5 pada proyek revitalisasi TIM untuk memfasilitasi seniman hanyalah kamuflase untuk menutup dari publik bahwa ada orientasi bisnis di sana," ucap Gembong. 

Sekadar informasi, proyek revitalisasi TIM dimulai sejak Juli 2019. Total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp1,8 triliun. Pemprov DKI sudah mengantongi anggaran yang bersumber dari APBD 2019 sebesar Rp200 miliar. Sisanya, diajukan dalam rancangan anggaran 2020 dan 2021.

Revitalisasi tahap 1 meliputi bangunan Masjid Amir Hamzah berlokasi di area Plaza Graha. Sementara, untuk kawasan Bhakti Budaya, Gedung Parkir Taman dan Pos Damkar telah dilakukan sejak Juli hingga Desember 2019 mendatang. 

Tahap lanjutan, revitalisasi meliputi Gedung Perpustakaan dan Wisma TIM termasuk hotel bintang 5 (Juli 2019-Desember 2020) di area eks kantor DPP angkatan 66 ARH hingga jajaran kantin. Proyek revitalisasi ini direncanakan akan selesai pada pertengahan tahun 2021.