DPR Ingatkan Buruknya Dampak Ekonomi Akibat COVID-19
Gedung DPR RI. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Virus corona atau COVID-19 ditemukan pertama kali di Wuhan, China. Saat ini virus tersebut telah menyebar ke negara lain, akibatnya pertumbuhan ekonomi dunia bisa turun, dan bahkan menjadi yang terburuk sejak 2009.

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad mengatakan, penurunan pertumbuhan ekonomi ini akibat terhentinya pasokan bahan baku. Jika bahan baku masih sulit didapat, maka krisis ekonomi juga tidak bisa dihindari.

Akibat COVID-19 ini, kata Kamrussamad, terjadi penuruan arus ekspor dan import, penurunan daya beli, sepinya kunjungan wisatawan mancanegara, rontoknya arus bongkar muat barang dipelabuhan.

Tak hanya itu, imigrasi di bandara pun ikut terdampak. Rupiah pun kata dia, melemah, berkurangnya sektor riil, dan jatuhnya harga saham.

"Kalau ini terus terjadi maka sudah sangat jelas menggambarkan resesi ekonomi sedang dimulai," katanya, melalui ketarangan tertulis, di Jakarta, Senin, 9 Maret.

Menurut Kamrussamad, lembaga konsultan Capital Economics yang berkantor di London bahkan memperkitakan wabah ini akan menghabiskan biaya hingga 280 miliar dolar AS, hanya pada tiga bulan pertama tahun 2020.

Angka ini, lebih besar daripada anggaran tahunan Uni Eropa, setara kira-kira pendapatan Microsoft atau Apple, dan delapan kali lipat anggaran tahunan.

Kamrussamad mengatakan, masyarakat perlu waspada dengan penawaran investasi ilegal di tengah wabah COVID-19. Apalagi, perusahaan atau pihak yang melakukan penawaran investasi ilegal hampir sebagian besar bukanlah Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Perusahaan atau pihak yang melakukan penawaran investasi ini tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK. Dengan demikian, kata Kamrussamad, OJK tidak dapat memastikan aspek legalitas dari perusahaan tersebut.

"Perlu upaya edukasi dan literasi ke masyarakat untuk ikut serta melawan tawaran investasi ilegal yang merugikan dan meresahkan masyarakat tersebut," katanya.