JAKARTA - Istri Juragan 99, Shandy Purnamasari melaporkan Nikita Mirzani ke pihak berwajib. Laporan itu sudah masuk sejak Maret lalu atas dugaan pencemaran nama baik.
Pihak Shandy menyatakan laporan ini berdasarkan unggahan akun Instagram sang artis. Mereka juga mengantongi barang bukti berupa flashdisk berisi tangkapan layar yang membicarakan pelapor.
"Terkait tindak pidana pencemaran nama baik dengan pelapor atas nama SP dan saksi atas nama GWP dan SM," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah pada Rabu, 7 September.
Laporan ini baru terkuak di media beberapa waktu belakangan. Nikita Mirzani yang melihat laporan tersebut menduga Shandy ingin panjat sosial (pansos) kepadanya.
"Laporin saya sih bilang-bilang hahaha! Kenapa mau pansos Anda sama saya????” tulis Nikita Mirzani di Instagram.
اقرأ أيضا:
“Laporin tinggal laporin aja asal nanti kalau nggak masuk pasalnya atau nggak terbukti saya laporin balik jangan nyolot ya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani juga memperingatkan kepolisian soal titip perkara. Belum diketahui apa maksud dari pernyataan Nikita Mirzani mengenai kasus ini.
"Teruntuk aparatur negara, hati-hati bapak Sigit lagi beresin anggotanya dari semua kejahatan termasuk suka titip-titipan perkara yang ada duitnya pahami itu ya," tambahnya lagi.
Sebelumnya Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas tuntutan yang sama. Rumah Nikita pun sempat disatroni oleh kepolisian dari Serang, Banten yang membuat Nikita merasa kesal.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)