Tuntutan Keamanannya Tidak Dipenuhi, Presiden Erdogan Batal Mengikuti KTT Perubahan Iklim di Glasgow

JAKARTA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan membatalkan rencana untuk menghadiri konferensi iklim COP26 di Skotlandia, setelah Inggris gagal memenuhi tuntutan Ankara tentang pengaturan keamanan, dua pejabat Turki mengatakan kepada Reuters, Senin.

Presiden Erdogan memilih kembali ke Turki usai mengikuti KTT G20 di Roma, Italia, alih-alih melanjutkan perjalanan untuk mengikuti KTT perubahan iklim di Glasgow, Skotlandia, sebut Anadolu Agency. Kepresidenan Turki tidak memberikan alasan untuk kepulangannya yang tidak dijadwalkan.

Seorang pejabat berbicara dengan syarat anonim mengatakan, ada masalah protokol atas kehadiran presiden yang direncanakan pada pertemuan tersebut. Pejabat Turki lainnya, mengatakan pihak berwenang Inggris belum memenuhi permintaan Turki mengenai protokol dan keamanan.

"Presiden mengambil keputusan seperti itu karena tuntutan kami mengenai jumlah kendaraan untuk keamanan, dan beberapa tuntutan terkait keamanan lainnya tidak sepenuhnya dipenuhi," kata pejabat senior itu kepada Reuters, seperti dikutip 1 November.

Presiden Erdogan sebelumnya diperkirakan akan bertemu dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden di Glasgow. Namun, keduanya telah melakukan pertemuan di Roma, Italia di sela-sela pelaksanaan KTT G20.

Bulan lalu, parlemen Turki meratifikasi Perjanjian Iklim Paris, menjadi negara G20 terakhir yang melakukannya.

Sebelumnya, Ankara telah menunda ratifikasi selama bertahun-tahun, dengan mengatakan itu tidak boleh digolongkan sebagai negara maju dengan akses yang berkurang ke pendanaan untuk mendukung pengurangan emisi berdasarkan perjanjian tersebut.

Selain itu, Ia juga mengatakan Turki secara historis bertanggung jawab atas bagian yang sangat kecil dari emisi karbon.

Untuk diketahui, pekan lalu Presiden Erdogan mengatakan, Turki telah menandatangani nota kesepahaman di mana ia akan mendapatkan pinjaman senilai 3,2 miliar dolar Amerika Serikat, untuk membantunya memenuhi tujuan energi bersih yang ditetapkan dalam Kesepakatan Paris.