JAKARTA - Istana merespon pemberitaan Juru Bicara (Jubir) Gedung Putih Jen Psaki yang positif COVID-19. Masalahnya Psaki bertemu Presiden Joe Biden Selasa pekan lalu. Sedangkan Biden adalah dalam ruangan dengan Presiden Jokowi dalam KTT G20 di Roma.
Kasetpres Heru Budi Hartono bilang kepada VOI, Senin 1 November, kalau Presiden Jokowi dalam kondisi sehat. Jokowi rutin memakai masker selama acara berlangsung.
Kata Heru juga, Jokowi rutin melakukan tes antigen. Dan dua hari sekali seluruh delegasi RI yang mengikuti acara akan diambil sampel melalui swab PCR.
"Kondisi bapak presiden sehat walfiat dan beliau selalu menggunakan masker," kata Heru.
Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki menyatakan positif COVID-19 pada Hari Minggu dalam sebuah pernyataan, menyebut dia terakhir bertemy Presiden Joe Biden pada Hari Selasa pekan lalu.
Psaki yang telah menerima vaksinasi COVID-19 dan mengalami gejala ringan menerangkan, dia dan Presiden Biden duduk di luar dengan jarak sekitar 1,8 meter di antara kedua, serta mengenakan masker saat bertemu Selasa lalu.
"Saya mengungkapkan hasil tes positif hari ini sebagai transparansi," ujar Psaki, mengutip Reuters 1 November.
Presiden Biden yang mengikuti rangkaian pertemuan KTT G20 di Roma sepanjang akhir pekan lalu, memiliki hasil tes negatif COVID-19 pada Hari Sabtu, kata seseorang yang mengetahui masalah tersebut.
BACA JUGA:
Psaki merupakan figur paling terkenal di Pemerintahan Presiden Biden yang diketahui terinfeksi COVID-19, sejak ia menduduki jabatan tersebut pada Januari lalu.
Sebelumnya, Jen Psaki memutuskan untuk tidak bergabung dengan Presiden Biden dalam perjalanannya ke Roma dan Glasgow, untuk mengikuti rangkaian KTT G20 dan KTT Perubahan Iklim COP26, karena seorang anggota keluarganya dinyatakan positif terkena virus dan memutuskan untuk menjalani karantina.
Sejak dikarantina pada Hari Rabu, Psaki telah berulang kali menjalani tes COVID-19 dengan hasil negatif, sebelum dinyatakan positif pada tes Hari Minggu. Kendati demikian, Psaki dalam pernyataannya menyebut berencana untuk kembali bekerja setelah mengakhiri masa karantina selama 10 hari, dan memiliki hasil tes cepat COVID-19 negatif.