Anak Buah Sri Mulyani Hibahkan Rp2,8 Miliar Barang Milik Negara untuk Lembaga Sosial

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melakukan hibah Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp2,8 miliar kepada 23 lembaga sosial masyarakat.

Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Didyk Choiroel mengatakan kegiatan ini merupakan amanah peraturan perundang-undangan untuk mengoptimalkan daya guna BMN agar memberikan manfaat yang maksimal.

"Hibah ini diharapkan dapat membantu masyarakat terutama dalam masa pandemi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Oktober.

Dijelaskan oleh Didyk jika bantuan tersebut didistribusikan bagi lembaga sosial di wilayah Jabodetabek, Banyumas, Brebes dan Purworejo.

Secara terperinci, anak buah Sri Mulyani itu memaparkan BMN yang dihibahkan tahun ini terdiri atas 805 unit barang meubelair seperti meja, kursi, lemari,dan sofa.

Kemudian, 95 unit barang elektronik seperti komputer, laptop, printer, scanner, dan misty fan, serta 1 unit kendaraan dinas operasional roda empat berupa ambulans. Ditegaskan Didyk bahwa lembaga calon penerima hibah telah melalui proses verifikasi berkas dan dokumen pendukung permohonan, wawancara, serta peninjauan lokasi.

"Proses verifikasi dilakukan dengan cukup hati-hati dan selektif dengan harapan agar tujuan pemberian hibah BMN dapat bermanfaat dan tepat guna sesuai dengan kebutuhan atau minimal membantu meringankan kebutuhan para penerima hibah," jelasnya.

Sebagai informasi, hibah BMN Ditjen Perbendaharaan Tahun 2021 ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Pada 2020 telah dihibahkan 880 unit BMN dengan total nilai perolehan sebesar hampir Rp2,5 miliar kepada 19 lembaga sosial masyarakat di wilayah Jabodetabek, Tegal dan Brebes.