Polisi Periksa Saksi Kematian Novi Safitri, IRT yang Tewas karena Dipukul Pakai Tabung Gas 3 Kg
BEKASI – Polres Metro Bekasi memeriksa sejumlah saksi atas kematian ibu rumah tangga (IRT) di Kampung Keranggan Kulon, Jati Raden, Bekasi, Jawa Barat. Rangkaian pemeriksaan saksi berdasarkan kronologis kematian Novi Safitri (26).
Sejauh ini kepolisian sudah memanggil 3 orang di tempat kejadian perkara (TKP) untuk dimintakan keterangannya.
“Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Sementara yang di TKP ada 3 saksi,” terang Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi, Jumat 29 Oktober.
Saksi pertama adalah orang yang pertama kali mendengar suara keramaian, dalam hal ini suara tangisan anak korban yang berusia 5 tahun ketika melihat kondisi ibunya sangat tragis.
Kata Erna, saksi pertama terbangun dari tidur karena mendengar suara anak kecil menangis dari rumah korban. Saat saksi pertama menghampiri rumah korban, saksi melihat baju anak korban penuh cipratan darah.
Baca juga:
“Akhirnya memanggil saksi 2 dan 3 untuk mengecek, ternyata ada korban dan memanggil pak RT, dan pak RT memanggil pihak kepolisian,” terangnya.
Dan kini kasus tersebut terus didalami oleh Polres Metro Bekasi. Namun soal kematian korban akibat dipukul tabung gas 3 kilogram, Kompol Erna belum bisa memastikan.
“Pada saat di TKP memang ada tabung gas, tapi kita belum memastikan karena masih pengembangan.” tutupnya.
Novi Safitri ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumahnya di Kampung Keranggan Kulon, RT 05/09, Jati Raden, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat. Wanita 26 tahun itu terbujur kaku dengan luka berat di kepala akibat hantaman benda keras.
Menurut informasi yang didapat, Novi diketahui tak bernyawa pada Rabu 27 Oktober sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Alvi, Ketua RT setempat, mengatakan kematian Novi diduga akibat hantaman tabung gas 3 kilogram yang dilakukan oleh terduga suaminya, HP (30).