Bagikan:

BEKASI - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap Harry Purnama (30) suami yang tega merenggut nyawa Novi Safitri (25) istrinya sendiri. Harry memukul kepala istrinya dengan tabung gas 3 kilogram hingga meninggal di lokasi kejadian.

"Pelaku ditangkap saat lagi duduk-duduk di taman perumahan kawasan Cibubur. Terkait motifnya masih didalami oleh penyidik," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supriyadi kepada wartawan, Jumat 29 Oktober.

Dikatakan Aloysius, peristiwa itu dialami korban ketika dirinya tengah tertidur pulas. Secara tiba-tiba pelaku yang juga suaminya langsung memukul korban dengan tabung gas tiga kilogram hingga meninggal.

"Korban meninggal ditempat, luka menyebabkan kematian di bagian kepala (korban). Terkait berapa kali jumlah pukulannya, kami dalami menunggu hasil visumnya," ujarnya.

Kapolres juga memastikan, sebelum penganiayaan terjadi, keduanya dalam keadaan baik-baik saja.

"Eggak ada keributan, yang ada di lokasi anaknya. Setelah kejadian baru tetangga berdatangan. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku," ujar Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, Novi Savitri (26) ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan di rumahnya di kawasan Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Korban meninggal setelah dipukul tabung gas berukuran 3 kilogram oleh Harry Purnama, suaminya sendiri.

Alvi Armas, Ketua RT 05/09, Kelurahan Jatiraden, memberikan kesaksian bahwa Harry melakukan aksi sadisnya ketika sang istri tengah terlelap tidur.

Saat kejadian, Novi bersama salah satu anaknya tengah tertidur. Tanpa alasan yang jelas, Harry langsung memukul istrinya dengan tabung gas hingga Novi meninggal.

"Jadi dipukul dalam keadaan tidur. Setelah di pukul anak langsung bangun, melihat ibunya sudah berlumuran darah," kata Alvi Armas kepada wartawan, Kamis 28 Oktober.

Alvi mengaku dirinya tidak mengetahui akar permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu.