Belum Ada Kabar Siapa Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi

JAKARTA - Perkembangan soal nama calon panglima TNI hingga kini masih senyap. Presiden Joko Widodo masih menimbang satu dari 3 nama yang kesemuanya dianggap layak.

Terlebih lagi, DPR masih menjalani masa reses sehingga Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon panglima belum sampai ke meja pimpinan.

Padahal, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sudah akan memasuki masa pensiun kurang dari sebulan. Tepatnya pada November 2021 mendatang.

Ada pun tiga kepala staf yakni KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, KSAD Jenderal Andika Perkasa, dan KSAL Laksamana Yudo Margono.

Bahkan partai oposisi pemerintah juga tak bisa mendesak Presiden agar segera mengirimkan nama tersebut. Anggota Komisi I DPR  Fraksi PKS, Sukamta mengatakan, partainya menyerahkan kepada Presiden Jokowi terkait sosok yang tepat menggantikan Marsekal Hadi.

"Kita tunggu saja dari presiden siapa yang namanya dikirim ke DPR,” ujar Sukamta, Kamis, 21 Oktober.

Sukamta, enggan menyebut nama yang terbaik di antara ketiga calon dari setiap Matra. Menurutnya, biar misteri calon panglima TNI dijawab langsung oleh Jokowi.

“Nanti dilihat saja, siapa yang diajukan presiden,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, mengakui ketiga calon potensial tersebut kinerjanya bagus sehingga Jokowi sulit menentukan.

"Kalau figur, semua bagus, semua calon-calon yang kita dengar memang pasti presiden sulit untuk memutuskan karena pertimbangannya banyak dan calon-calonnya bagus-bagus semua," ujar Meutya kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin, 18 Oktober.

Sementara soal Surat Presiden (Surpres) yang juga belum dikirimkan Jokowi ke DPR, Meutya memperkirakan bakal diterima pada awal November mendatang.

Politikus Golkar itu pun memastikan, DPR masih memiliki waktu untuk memproses surpres tersebut. Sebab, Panglima TNI Hadi baru memasuki masa pensiun pada akhir November 2021.

"Kurang lebih awal-awal November, begitu yang saya dengar terakhir. Memang masih ada waktu sampai akhir November prosesnya," kata Meutya.