Polisi Gerak Cepat Tangkap Oknum Ormas yang Rendahkan Suku Betawi di Bekasi

BEKASI – Venus (50) akhirnya ditangkap Polres Metro Bekasi Kota. Pria berlatar belakang organisasi masyarakat (ormas) itu dilaporkan karena menghina atau merendahkan suku Betawi lewat sebuah video yang sempat viral belum lama ini.

“Kami amankan saat pelaku tengah asyik berkaraoke di wilayah Slawi, Jawa Tengah,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Senin 18 Oktober.

Setelah dilaporkan oleh kelompok masyarakat suku Betawi, Venus langsung mencari keberadaannya. Dijelaskan Aloysius, Venus berasal dari salah satu ormas di Bekasi. Dia bersama keluarganya tinggal di Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur.

Venus diketahui melarikan diri setelah melakukan penghinaan ras.

”Pelaku tahu viral kemudian kabur ke Jawa Tengah,” ucapnya.

Polisi menjerat Venus dengan dengan pasal berlapis, 335 KUHP, pasal 16 junto pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Diberitaan sebelumnya, salah satu oknum ormas di Bekasi menghina dan merendahkan Suku Betawi dengan sejumlah caci makinya terhadap seorang sopir truk di Bekasi.

Venus merupakan anggota ormas di Bekasi, dia akhirnya dilaporkan ormas Betawi atas perkara ujaran kebencian ke Polres Metro Bekasi Kota.