Bagikan:

JAKARTA - Perkumpulan Advokat Betawi (Padi) melaporkan dugaan penghinaan suku Betawi ke Polda Metro Jaya. Terlapor yakni pria berinisial VN dan perekam video tersebut.

"Perkumpulan advokat betawi (padi) dalam hal melaporkan oknum tersebut dengan dugaan pasal penghinaan etnis," ujar Ketua Dewan Penasihat Padi, Ramdan Alamsyah kepada wartawan, Jumat, 15 Oktober.

Keputusan untuk melaporkan penghinaan Betawi ini, kata Ramdan, dilakukan karena kepolisian belum menindaklanjuti persoalan yang viral itu. Apalagi suku Betawi tidak seperti apa yang pihak terlapor ucapkan.

"Pada akhirnya melihat beberapa hari ini belum ada tindakan secara ril yang dilakukan kepolisian," katanya.

"Karena ada ungkapan yang rendahkan martabat dan etnis betawi. Kami sangat hormati keragaman oleh karena itu ungkapan oknum itu sangat ciderai bhinneka tunggal ika," sambung Ramdhan.

Selengkapnya di video ini: