Warga 19 Negara Boleh Masuk Kepri-Bali, Tapi Bila Warga RI Dilarang Berkunjung Balik akan Dicoret dari Daftar
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan 19 negara diizinkan masuk ke Indonesia dengan asas resiprokal (kesetaraan/timbal balik).
Menurut Menko Luhut, bila negara-negara tersebut belum membuka pintunya bagi wisatawan Indonesia, maka tak tertutup kemungkinan Indonesia akan mengeluarkan negara yang bersangkutan dari daftar yang diizinkan masuk Indonesia.
"Tapi bila mereka belum membuka ke kita, karena kita tadi sepakat respirokal, maka merekapun nanti tidak tertutup kemungkinan akan kita drop (dikeluarkan) dari list (daftar) 19 negara itu," kata Luhut dikutip Antara, Senin, 19 Oktober.
Wakil Ketua Komite Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengatakan ke 19 negara yang diperbolehkan terbang langsung ke Bali dan Kepri dipilih atas pertimbangan matang.
Pertimbangan itu antara lain jumlah kasus COVID-19 di negara tersebut dan tingkat positivity rate yang rendah berdasarkan standar WHO.
Menko Luhut menambahkan, Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada jajarannya agar terus melakukan evaluasi mingguan guna memitigasi dampak buruk dari pembukaan pintu masuk terhadap 19 negara tersebut.
Sebelumnya pemerintah telah memberikan izin bagi wisatawan mancanegara (wisman) dari 19 negara untuk bisa melakukan penerbangan internasional ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri) mulai 14 Oktober lalu.
Baca juga:
- Meski Yakin Formula E Bakal Digelar, Wagub DKI Tetap Tak Mau Ada Interpelasi
- Ditegur PDIP Karena Dukung Ganjar, Albertus Sumbogo: Makin Ditekan, Makin Melawan
- Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Polisi Tegaskan Ada Sanksi Pidana
- Bobby Nasution Temui Juru Parkir yang Demo di Balai Kota Medan, Janji Kaji Parkir Nontunai
Ke-19 negara tersebut yaitu Saudi Arabia, United Arab Emirates (UAE), Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi COVID-19-nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.
"Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepri," kata Menko Luhut.