Polisi Tetapkan Operator Beko di Depok Sebagai Tersangka, Tapi Tidak Ditahan
DEPOK – Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, akhirnya polisi tetapkan satu orang tersangka dalam insiden jatuhnya beko ke rumah warga dalam proyek menara PDAM di Jalan Mawar, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
"Pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, semalam, untuk naik penyidikan. Telah ditetapkan satu tersangka yakni operator crane," terang Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi.
Polisi juga menjelaskan bahwa tersangka tidak ditahan lantaran adanya kendala dalam melakukan proses tersebut.
"Tersangka tidak ditahan, cuma diamankan 1x24 jam dan wajib lapor. Kalau ditahan, kami akan terkendala masalah waktu penahanan," jelas dia.
Namun polisi belum menjelaskan lebih rinci pasal apa yang disangkakan oleh operator tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan terhadap penanganan perkara itu.
Baca juga:
- Sebelum Insiden Beko Hantam Rumah, Warga Sekitar Sudah Merasa Aneh dengan Para Pekerja
- VIDEO: Oknum Ormas Penghina Betawi Dipolisikan ke Polda Metro Jaya
- Bicara Konten Baim Wong Usai Viral dengan Kakek Suhud, Uus: Orang Suka Menonton Kesedihannya
- VIDEO: Kondisi Terkini Mahasiswa yang Dibanting Polisi di Tangerang Selatan
Menurut Yogen Heroes, tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri juga tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang hasil dapat menjadi petunjuk dalam mengembangkan perkara.
"Beberapa hari ke depan kemungkinan untuk petunjuk. Misalnya tersangka lain akan diupayakan lagi," jelas dia.
Sebelumnya, dua orang pria mengalami luka-luka karena tertimpa puing bangunan. Di saat yang sama, satu orang anak perempuan sempat terjebak selama kurang lebih 6 jam di reruntuhan beton.
Dari kesaksian warga, dentuman keras terdengar sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah itu debu dari serpihan beton bertebaran menutupi pandangan.