Malu Hamil di Luar Nikah, Mahasiswi Kebidanan Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Kekasihnya
MALANG - Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap pelaku pembuangan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki, di Desa Ledoksari, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Bara'langi dalam keterangannya mengatakan bahwa pelaku pembuangan bayi tersebut ibu kandungnya.
"Dari penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa ada seorang mahasiswi kebidanan yang magang di salah satu puskesmas dalam keadaan hamil. Ia mengakui sebagai ibu kandung yang dibuang itu," kata Donny.
Donny menjelaskan, pelaku pembuangan bayi tersebut, berinisial DD, dan merupakan seorang mahasiswi yang tengah magang sebagai bidan, di salah satu puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Malang.
Menurutnya, usai mendapatkan informasi tersebut, petugas mendatangi rumah tinggal mahasiswi berinisial DD, di wilayah Kecamatan Tumpang. Polisi mendapati mahasiswi tersebut dalam kondisi lemas.
Baca juga:
- Puan Maharani pun Bicara Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina, Minta Dihukum dengan UU Kekarantinaan
- Menanti Hukuman Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet
- Kasus Kaburnya Selebgram Rachel Vennya akan Diserahkan ke Polisi
- Bantu Rachel Vennya Kabur Oknum TNI FS Dinonaktifkan, Kodam Jaya Evaluasi Total Prosedur Karantina
Petugas kemudian meminta keterangan kepada DD, dan mendapati sejumlah fakta terkait motif pelaku untuk membuang bayi tersebut. Menurutnya, mahasiswi tersebut tidak berkenan dengan kehamilannya, karena akan membuat malu keluarga.
"Dia tidak berkenan dengan kehamilannya. Malu di hadapan keluarga, karena dia hamil di luar nikah," ujarnya.
Pelaku berinisial DD tersebut, melakukan magang sebagai bidan di salah satu puskesmas yang ada di Kecamatan Tumpang itu selama dua pekan. Pada saat pelaku datang, ia sudah dalam kondisi hamil tua.
Selain itu, lanjutnya, pihak kepolisian juga telah mendapatkan identitas ayah kandung dari bayi yang dibuang tersebut. Ayah kandung bayi tersebut, saat ini berada di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Bapak dari bayi itu, adalah pacar dari pelaku, yang saat ini posisinya berada di Sumba," katanya.
Ia menambahkan, saat ini masih melakukan peninjauan terkait kondisi kesehatan DD, dan bayinya. Polres Malang menggandeng Dinas Sosial Kabupaten Malang, dan instansi terkait untuk memantau kondisi kejiwaan dan kesehatan pelaku. Sementara sang bayi, dilaporkan dalam kondisi sehat.
"Kami melibatkan Dinas Sosial, psikiater dan instansi terkait untuk memantau kondisi kejiwaan dan kesehatan pelaku. Untuk sang bayi, kondisinya sehat," jelasnya.
Pada Rabu 14 Oktober kurang lebih pada pukul 05.30 WIB, warga Desa Ledoksari, Kecamatan Tumpang, melaporkan telah menemukan seorang bayi laki-laki yang berada dekat dengan tumpukan batu bata.
Bayi tersebut, ditemukan warga dalam kondisi tidak mengenakan baju, dengan tali pusar yang masih menempel. Bayi tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Tumpang untuk mendapatkan perawatan, dan saat ini telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Malang.