Rachel Vennya Sudah Permainkan Aturan Negara, Harus Ditindak Tegas

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Sahroni menilai insiden itu adalah preseden buruk dan meminta agar Satgas COVID-19 bersama Kepolisian mengusut tuntas semua pihak yang terkait dalam kaburnya selebgram Rachel Vennya.

"Ini jelas sebuah pelanggaran yang dapat membahayakan banyak orang, karena sudah ada standar kalau orang pulang dari luar negeri, harus karantina. Kalau sampai kabur ya namanya mempermainkan aturan negara, apalagi kalau sampai ada aparat yang terlibat," kata Sahroni dikutip Antara, Jumat, 15 Oktober. 

Dia menilai kaburnya Rachel Vennya yang diduga dibantu oleh oknum TNI itu merupakan preseden buruk dan jangan sampai terjadi lagi. Karena itu, menurut dia, polisi harus memberi sanksi tegas kepada semua pihak yang terkait agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi di masa depan.

Sahroni juga menyoroti dugaan terduga tidak hanya melakukan pelanggaran lamanya waktu karantina, namun juga melakukan manipulasi tempat karantina.

Dia menilai, diperlukan kordinasi yang lebih baik antara seluruh institusi penanganan COVID-19 di Indonesia demi menghindari terulangnya kejadian tersebut.

"Saya minta agar seluruh institusi berkoordinasi dengan baik, jangan sampai kecolongan lagi, mulai dari TNI, polisi, imigrasi, satgas COVID-19. Pokoknya semua pihak terkait harus bahu membahu menjalankan aturan tanpa 'pandang bulu'," ujarnya.