2 Oknum TNI AU Bakal Ditindak Tegas Jika Terbukti Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Senin, 1 November (Rizky Adytia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) memeriksa dua oknum TNI Angkatan Udara (AU) yang diduga terlibat dalam aksi kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet. Nantinya hasil pemeriksaan bakal menentukan sanksi yang akan diberikan.

"Keduanya sedang menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Polisi Militer Angkatan Udara," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya, Jumat, 5 November.

Kedua oknum TNI AU itu yakni, FG dan IS.  Keduanya disebut bertugas di Bandara Soekarno-Hatta dan Wisma Atlet Pademangan.

Bila nantinya dalam pemeriksaan kedua oknum TNI itu terbukti melakukan pelanggaran, maka, sanksi tegas akan langsung diberikan. Alasannya tindakan keduanya telah mencoreng nama institusi.

"Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila seorang prajurit diduga melakukan suatu tindakan pelanggaran, maka yang bersangkutan akan menjalani proses hukum," tegas Indan.

"Apabila terbukti bersalah, akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.

Mengenai peran kedua oknum TNI itu dalam membantu Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet, Indan belum dapat merinci. Alasannya, pemeriksaan masih berproses.

Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menyebut FG dan IS membantu Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet. Peran keduanya diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.

"Jadi kalau secara pengakuannya yang bersangkutan membantu RV untuk tidak menginap di karantina," kata Herwin.

Namun, Herwin menekankan sejauh ini belum ditemukan indikasi suap dalam rangkaian aksi kaburnya Rachel Vennya. Tapi, semua dugaan bakal didalami untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

"Sementara pengakuannya ini tidak ada upaya suap," ujar Herwin.