Tak Jauh dari Jakarta, Masih Ada 106 Ribu Lebih Warga Masuk Kategori Miskin Ekstrem
JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bilang, jumlah penduduk kategori miskin ekstrem di daerah itu mencapai 106.780 jiwa.
Kepala Bidang Pembiayaan Monitoring dan Evaluasi Bappeda Kabupaten Karawang Ani Muthia di Karawang, mengatakan sesuai dengan laporan, angka kemiskinan di daerah itu pada 2020 mencapai 195.410 jiwa atau 8,26 persen dari total jumlah penduduk setempat yang mencapai 2,3 juta.
Ia menyampaikan dari angka kemiskinan yang mencapai 195.410 jiwa tersebut, sekitar 4,51 persen atau 106.780 jiwa kategori kemiskinan ekstrem.
"Sesuai dengan data BPS (Badan Pusat Statistik), sebanyak 106.780 jiwa yang miskin ekstrem itu tersebar di sejumlah wilayah Karawang, bukan di 25 desa saja," katanya dikutip dari Antara, Rabu 13 Oktober.
Khusus jumlah penduduk yang berkategori miskin ekstrem di 25 desa tersebut, saat ini masih proses validasi dengan mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Karawang.
Ani menyampaikan kemiskinan ekstrem di Karawang tidak hanya tersebar di 25 desa di lima kecamatan. Namun, untuk tahun ini hingga beberapa tahun ke depan, penanganan kemiskinan ekstrem hanya difokuskan di 25 desa tersebut.
"Di antara indikator kategori miskin ialah karena pendapatan warga Rp11 ribu per hari," katanya.
Baca juga:
- Kaum Miskin Batavia Memanen Berkah dari Kapitan China Phoa Beng Gan
- Melihat Sisi Lain Polemik Baim Wong Menegur Seorang Kakek Untuk Bekerja: Menyoal Kemiskinan Struktural
- Bansos Jamban di Jateng, Warga: Biar Tak Usah Gedor Rumah Tetangga Lagi
- Pemko Banda Aceh Bangun dan Perbaiki 722 Rumah Warga Miskin
Dia mengatakan penanganan kemiskinan ekstrem di Karawang akan mendapat intervensi dari pemerintah pusat yang artinya tahun ini akan ada bantuan uang tunai Rp900 ribu untuk warga kategori miskin di 25 desa di daerah itu.
Selanjutnya, pada tahun-tahun ke depan penanganan kemiskinan ekstrem dari pusat berlanjut ke bantuan sembako hingga pemberdayaan masyarakat.
Sebanyak 25 desa yang menjadi sasaran program penanganan kemiskinan ekstrem itu, di antaranya Cemarajaya, Gebangjaya, Kedungjaya, Kedungjeruk, Kertarahayu (Kecamatan Cibuaya) serta Karyamulya, Kutaampel, Segaran, Segarjaya, dan Telukbango (Kecamatan Batujaya).
Selain itu, Desa Kiara, Pasirjaya, Sukajaya, Sumurgede, dan Tegalurung (Kecamatan Cilamaya Kulon) serta Kutagandok, Kutakarya, Kutamukti, Sampalan, dan Sindangsari (Kecamatan Kutawaluya).
Sisanya tersebar di lima desa di Kecamatan Pedes, yakni Jatimulya, Karangjaya, Kertaraharja, Payungsari, dan Randumulya.
Sesuai dengan data Dinas Sosial Karawang, hingga Desember 2020, jumlah DTKS di daerah itu 266.468 rumah tangga atau 281.570 kepala keluarga atau 860.659 jiwa.