Gelar Perkara Ditunda, Polisi Bakal Periksa Anak Nia Daniaty Lagi Besok
JAKARTA - Polisi menunda gelar perkara kasus dugaan penipuan perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan terlapor Olivia Nathania. Hal ini karena masih ada berkas yang dinilai kurang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan kembali anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
"Saudari O dan suaminya sudah kami periksa ambil keterangan, yang bersangkutan sudah hadir dan rencana untuk gelar perkara. Tapi hasil penelitian berkas masih ada pertanyaan untuk O," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu, 13 Oktober.
Kata Yusri, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Olivia pada Kamis, 14 Oktober.
"Hari Kamis kami undang lagi yang bersangkutan untuk ambil keterangannya karena ada beberapa pertanyaan yang perlu diberikan ke O," kata Yusri.
Baca juga:
- Jatuh dari Sepeda di Alam Sutera dan Dilarikan ke RSCM, Kondisi Gubernur Aceh Membaik
- Video Bocah Dibegal di Cengkareng, Korban Malah Diomeli Wanita Warga Sekitar karena Kebanyakan Main Game
- Viral Remaja Bikin Konten Truk Oleng di Jalan Tol Semarang-Solo, Satlantas Polres Boyolali Lakukan Pembinaan
- Polisi Selidiki Modus Baru Begal Motor di Cengkareng, Pepet Korban dan Tuduh Lakukan Begal
Setelah melengkapi berkas-berkas yang diperlukan, kata Yusri, pihaknya akan melakukan gelar perkara. Tujuannya, untuk menentukan bisa atau tidak kasus itu naik ke tingkat penyidikan
"Mudah-mudahan Kamis datang sehingga Jumat bisa lakukan gelar perkara untuk tentukan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan," tandas Yusri.
Sebagai informasi, Olivia Nathania dan suaminya, RN dilaporkan atas kasus penipuan bermodus perekrutan PNS. Pelaporan itu ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Selain itu, laporan itupun teregistrasi dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.