Minta Anies Berhenti Berbohong, Ketua DPRD: Pilgub DKI 2024 Perintah Undang-Undang
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhenti berbohong soal isu Pilgub 2024 yang sengaja dimundurkan. Sebab, Pilgub 2024 sudah diatur dalam Undang-Undang.
"Meminta Gubernur Anies Baswedan berhenti berbohong dengan seakan Pemerintah Pusat sengaja memundurkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) sampai 2024. Sebab, pelaksanaan Pilgub diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 yang disahkan setahun sebelum Anies menjadi Gubernur," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu, 9 Oktober
Berdasarkan Undang-Undang tersebut khusunya Pasal 201 ayat 8 tertulis jelas jika Pilgub akan dilaksanakan pada 2024. Sehingga, posisi Gubernur DKI akan diisi oleh Penjabat (Pj).
Sebab, masa bakti Anies akan berakhir pada 2021. Di mana, dia menjabat sebagai orang nomor satu di Jakarta sejak 2017 lalu.
"Undang-Undang ini dibuat sebelum Anies terpilih menjadi Gubernur DKI. Jangan membuat seakan-akan Pemerintah Pusat mengundurkan Pilgub DKI untuk mengganjal ambisi politik Anies," kata Pras.
Di sisi lain, Pras juga menyebut dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 sudah mengatur berbagai hal tentang Pilkada dan Pilgub. Semua pejabat terpilih pada 2017 akan mengakhiri masa tugasnya di 2022.
"Pelaksanaan Pilgub DKI 2017 mengacu pada pasal ini. Saat itu, Anies mengikuti Pilgub dengan menjadi Calon Gubernur DKI. Kemudian, pasal 201 ayat 3 menyebut, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2017 menjabat sampai dengan tahun 2022," tandas Pras.
Baca juga:
Sebagai informasi, Anies Baswedan sempat menyebut ingin kembali bertarung di Pilkada DKI Jakarta jika tidak diundur ke tahun 2024. Anies mengakui sudah mempersiapkan agar pada tahun terakhir masa jabatannya dimanfaatkan untuk kampanye jika Pilkada DKI masih diselenggarakan pada Tahun 2023.
“Dulu rencananya nanti tahun terakhir, (kalau ada pilkada tahun 2023), baru mulai kampanye,” ujar Anies.
Sayangnya, harapan Anies pupus karena Pilkada DKI diundur ke tahun 2024. Untuk itu, pada tahun terakhir masa jabatanya, Anies akan memanfaatkan momentum tersebut dengan terus bekerja menuntaskan program-program yang sudah dicanangkan.
“Ternyata enggak ada pilkada tahun depan. Jadi ya sudah, kita kerja terus saja, gitu kan. Enggak ada kampanye tahun depan. Kalau ada pilkada tahun depan kita kampanye, tetapi karena enggak ada pilkada ya sudah kita terusin saja kerja sampai akhir,” ungkap Anies.