Wali Kota Malang Sutiaji Diperiksa Polda Jatim 5 Jam Kasus Dugaan Pelanggaran PPKM Rombongan Gowes
SURABAYA - Wali Kota Malang Sutiaji diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Wali Kota Malang Sutiaji diperiksa 5 jam di Mapolda Jatim, Surabaya.
"Beliau kooperatif datang, dimintai keterangan pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko dikutip Antara, Jumat, 5 Oktober.
Kedatangan Sutiaji ke Polda Jatim didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang. Meski begitu, Gatot tidak menyampaikan hasil dari penyidikan.
"Terkait isi pemeriksaannya saya tidak dapat dari penyidik," kata dia.
Usai pemeriksaan, Sutiaji rencananya akan dipanggil kembali untuk melakukan gelar perkara mengetahui kelanjutan dari dugaan pelanggaran prokes tersebut.
"Kalau sudah cukup, nanti akan diproses Satgas Gakkum. Kalau masih perlu tambahan akan ada panggilan saksi untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Baca juga:
- Novel Baswedan dkk Bikin IM 57+ Institute, KPK Buka Peluang Kerja Sama
- Muncul #PercumaLaporPolisi, Polri Bicara Perlunya Bukti Baru Usut Lagi Laporan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
- PPP: Jenderal Andika Perkasa Bisa Berpolitik Praktis Usai Pensiun di 2022 Jelang Pilpres 2024
- RS Adam Malik Tak Bisa Transplantasi, Bobby Nasution Berencana Bawa Bayi Penderita Atresia Bilier ke Jakarta
Sebelumnya, Wali Kota Sutiaji bersepeda atau gowes dengan rombongan di wilayah Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jatim.
Kegiatan itu dilaporkan elemen masyarakat sebagai pelanggaran protokol kesehatan karena wilayah tersebut masih berstatus PPKM level 3.
"Kami melaporkan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan Wali Kota Malang Sutiaji beserta rombongan," kata Jubir JAASMARA, A Mevlana di Mapolres Malang.