Motor Mogok Usai Curi Handphone, Pria di Asahan Sumut Ditangkap
MEDAN - Pria berinisial QH (29), warga Jalan Mangga, Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan ditangkap polisi karena mencuri handphone. Dia ditangkap saat motornya mogok.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pelaku diamankan karena mencuri handphone di Jalan Imam Bonjol, Kota Kisaran, Kamis, 7 Oktober.
"Pelaku mencuri handphone tersebut dengan cara mengambil dari dalam dashboard kendaraan korban saat itu juga diketahui oleh korban," kata AKBP Putu, Jumat, 8 Oktober.
Baca juga:
- Perkasa di Hasil Survei SMRC, Gerindra Sebut Itu Bukti Prabowo Subianto Bekerja Baik Bantu Jokowi
- Pemimpin Kelompok YPG Sebut Amerika Serikat Tetap di Suriah untuk Perangi ISIS
- Bobby Nasution Jenguk Bayi Penderita Atresia Bilier, Kahiyang Ayu Menangis
- Bareskrim Bantah M. Kece Cabut Laporan Penganiayaan oleh Irjen Napoleon, Ini yang Sebenarnya Terjadi
Mendapati handphonenya dicuri, korban langsung berteriak. Namun, saat pelariannya, motor pelaku mogok.
"Korban langsung meneriaki pelaku, maling. Pada saat itu juga pelaku melarikan diri dengan kendaraan sepeda motornya, kebetulan sepeda motornya pelaku mogok dan pelaku langsung diamankan masyarakat dan personel Polsek Kota Kisaran," ujar AKBP Putu.
Dari tangan pelaku, petugas barang bukti berupa 1 buah JP merk Oppo A16 warna perak. Kemudian, 1 unit sepeda motor warna merah tanpa nomor pelat kendaraan.
"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata dia.