Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Kawasan Kota Tua Diperketat, CFN, Prokes dan Kerumunan Dipantau Petugas
JAKARTA - Cegah kerumunan di kawasan Kota Tua, tiga pilar Tamansari terapkan sistem crowd free night (CFN) pada masa PPKM Level 3.
CFN diterapkan untuk memantau wilayah rawan kerumunan pada malam hari di Jalan Kunir, Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
"Untuk tingkat kecamatan di Tamansari, kita lakukan pengawasan rutin dengan melakukan kegiatan CFN. Kita tindaklanjut keluhan masyarakat dengan menerapkan CFN mengantisipasi kerumunan," kata Camat Agus saat dihubungi VOI, Rabu 6 Oktober.
Seperti diketahui, kegiatan CFN tersebut diberlakukan di kawasan Jalan Kunir, Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
Baca juga:
- Tak Bisa Kontak Langsung dengan Bandar Besar, Kurir Narkoba Ambil Sabu-sabu dari dalam Tanah
- Jual Tanah Seluas 182 Hektar Milik Orang Lain, Mafia Tanah di Cipocok Serang Dibekuk Aparat Polda Banten
- 6 Jam Kerja Raup Rp600 Ribu, Pantas Manusia Silver Semakin Menjamur di Simpang Jalan
- Risma Berdayakan Ibu Bayi ‘Manusia Silver’ di Balai Kemensos
"Kita awasi pedagang kaki lima (PKL) saat CFN di Jalan Kunir. Untuk tingkat kecamatan kita fokus pada penanganan PKL dan penertiban masker," ujarnya.
Camat juga mengimbau kepada setiap penyelenggara tempat hiburan di kawasan Kota Tua agar menerapkan protokol kesehatan selama PPKM Level 3 berlangsung.
"Saat ini kita lagi fokus kepada crowd free night (CFN). Kita juga pastikan seluruh karyawan di tempat usaha dan hiburan sudah divaksin," katanya.