Cari Obat-obatan untuk Terapi Pasien COVID-19, Kemenkes Kaji Molnupiravir
JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sejumlah rumah sakit vertikal tengah melakukan kajian dan uji klinis terhadap obat-obatan baru untuk terapi pasien COVID-19.
Salah satu obat yang tengah dikaji adalah obat antivirus baru yaitu Molnupiravir produksi Merck.
"Obat-obatan tersebut sudah kita approach pabrikannya dan kita sudah merencanakan untuk beberapa sudah mulai uji klinis," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 4 Oktober.
Setelah uji klinis dilakukan, Budi berharap di akhir tahun ini obat-obatan baru tersebut sudah bisa digunakan terhadap pasien COVID-19.
"Mudah-mudahan akhir tahun ini kami sudah mengetahui obat-obatan mana yang cocok untuk kondisi masyarakat kita," ungkapnya.
Baca juga:
- Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 18 Oktober, Ada Daerah yang Naik Level 3
- Zulkifli Hasan: Pemerintahan Jokowi Harus Diperkuat, PAN Akan Buat Narasi Positif Hentikan Perpecahan
- KPK Rajin Gelar Penindakan, Novel Baswedan: Jangan Terkecoh
- Ternyata, Sampel Penelitian Air Laut Teluk Jakarta Mengandung Parasetamol Diambil Tahun 2017
Obat antivirus Molnupiravir jadi bahan pembicaraan akhir-akhir ini. Penyebabnya, dari hasil uji klinis obat buatan Merck ini disebut mampu mencegah risiko pasien COVID-19 dirawat di rumah sakit dan meninggal hingga 50 persen.
Hal ini yang menyebabkan sejumlah negara mulai tertarik menggunakannya termasuk Indonesia dan Malaysia. Bahkan, Negeri Jiran tersebut dikabarkan telah bernegosiasi untuk melakukan pembelian.