Todong Pistol ke Polisi, Buronan Pencuri Motor di Malang Ditembak
MALANG - Tim Satreskrim Polresta Malang Kota, Jawa Timur menangkap sindikat pencuri motor (curanmor). Satu pelaku ditembak karena menodongkan polisi dengan airsoft gun.
Kapolresta Malang AKBP Budi Hermanto mengatakan dua buronan curanmor ini sudah diburu sejak 9 September usai beraksi di Jalan Kerto Raharjo Ketawanggede, Lowokwaru, Kota Malang. Keduanya adalah MB (41) warga Kabupaten Jember dan ZA (20) warga Kabupaten Lumajang.
Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya dibuntuti hingga diketahui beraksi di Ketawang Gede. Polisi pun melakukan upaya penangkapan saat keduanya akan kabur melintas di Jalan Raya Singosari.
“Anggota kami berhasil memepet salah satu pelaku hingga akhirnya terjatuh. Namun saat akan ditangkap, salah satu pelaku menodongkan senjata,” kata Kapolresta Malang yang akrab disapa Buher, Senin, 4 Oktober.
Baca juga:
- Zulkifli Hasan: Pemerintahan Jokowi Harus Diperkuat, PAN Akan Buat Narasi Positif Hentikan Perpecahan
- KPK Rajin Gelar Penindakan, Novel Baswedan: Jangan Terkecoh
- Ternyata, Sampel Penelitian Air Laut Teluk Jakarta Mengandung Parasetamol Diambil Tahun 2017
- Anggotanya Dihabisi Militer, Kelompok Teroris Boko Haram Rekrut Masyarakat dengan Membagikan Uang
Polisi langsung memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku curanmor. Dari penangkapan disita airsoft gun dan peluru gotri.
Pelaku kepada polisi mengaku membawa senjata untuk berjaga-jaga. “Buat nakut-nakuti saja kalau ketangkap,” kata MA, salah satu pelaku curanmor.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.