Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Pesta Ulang Tahun Pernikahan di Minahasa Utara
JAKARTA - Tim Resmob Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) meringkus seorang tersangka pelaku dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Minggu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, mengatakan, tersangka lelaki berinisial NL, warga Desa Kolongan, ditangkap polisi di Desa Sukur kurang lebih tiga setengah jam setelah kejadian.
"Tersangka langsung dibawa tim resmob ke Mapolres Minahasa Utara untuk diperiksa lebih lanjut," kata Abast, dilansir Antara, Senin, 4 September.
Ia mengatakan peristiwa ini terjadi di sebuah pesta HUT pernikahan salah seorang warga di Desa Kolongan Jaga II.
Awalnya korban Andre Kaligis berdebat dan memukul seorang perempuan bernama Jean Jenifer.
Baca juga:
- Penjual Kopi di Bekasi Tewas dengan 13 Luka Tusukan, Polisi Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku
- Kepala Intelijen Militer Israel: Iran Tidak akan Memperoleh Bom Nuklir dalam Waktu Dekat
- Insiden Posramil Kisor Maybrat yang Tewaskan 4 TNI AD, 5 Anggota KNPB Ditangkap, Ini Tampangnya!
- Polisi Ungkap Pembunuhan Nenek yang Digorok Senjata Tajam di Aceh Barat
Tidak lama kemudian korban terjatuh dan sudah bersimbah darah dari bagian dada sebelah kiri.
Warga yang berada di sekitar pun terkejut dan spontan bertanya siapa yang menikam Andre, dan dijawab oleh tersangka NL bahwa ia yang menikam korban.
Korban pun langsung dibawa warga ke Rumah Sakit Walanda Maramis, sementara itu tersangka langsung meninggalkan tempat kejadian perkara menuju Sukur.
"Diduga tersangka menusuk korban karena merasa sakit hati telah memukul saudara perempuan tersangka," katanya pula.