Bagikan:

JAKARTA - Polisi menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin keramaian acara pesta ulang tahun yang didahiri Raffi Ahmad dan menimbulkan kerumunan. Bahkan, pemilik rumah tidak pernah meminta izin untuk mengadakan acara tersebut.

"Tidak pernah ada izin, mereka juga tidak pernah minta izin soal acara tersebut," ujar Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo kepada VOI, Kamis, 14 Januari.

Sujarwo menegaskan, jika sedari awal pemilik rumah meminta izin untuk membuat acara, pihaknya tentu tak akan mengizinkannya. Sebab, peraturan pemerintah sudah tegas membatasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan.

"Walaupun dia izin dahulu tetap kita tidak akan izinkan. Saat ini kan lagi pandemi jadi ngga boleh semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan," kata dia.

Bahkan, Sujarwo sempat membandingkan acara ulang tahun itu dengan acara pernikahan. Dalam aturan saat ini, acara pernikahan boleh dilakukan tapi dengan syarat tak mengundang banyak tamu undangan.

"Sudah ada aturannya jadi harus diterapkan. Acara pernikahan aja nggak boleh berkerumunan, ada aturannya kan," kata dia

Sebelumnya diberitakan, polisi bakal berkoordinasi dengan Gugus Tugas perihal penanganan kerumunan yang melibatkan Raffi Ahmad. Sejauh ini polisi masih menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

"Kita tetap selidiki. Kita masih cari keterangan dan nanti akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19," kata Sujarwo.

Penyelidikan polisi masih dalam proses pencarian alat bukti dan keterangan. Sebab, di rumah yang dijadikan tempat pesta ulang tahun itu tidak ditemukan kamera CCTV.

"Kami masih menggumpulkan bukti karena di situ tidak ada. Lokasi itu rumah yang belum sepenuhnya jadi gitu, jadi tidak ada CCTV," kata dia.

Kerumunan itu diketahui setelah sejumlah foto Raffi Ahmad menghadiri sebuah acara tersebar di media sosial beberapa waktu. Bahkan, keterlibatan Raffi dalam kerumunan itu setelah mendapat kesempatan vaksinasi pertama di Istana Negara.

Dalam foto yang beredar, Raffi Ahmad bersama istrinya, Nagita Slavina, berfoto tanpa mengenakan masker dan menjaga jarak dengan sejumlah orang di antaranya Gading Marten dan Anya Geraldine. Acara ulang tahun itupun diketahui terselanggara di salah satu rumah yang berada di Jalan Prapanca Dalam Nomor 3, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.